CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Minggu, 10 Mei 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
Home PASBANDUNG

Penjambretan di Gadobangkong, Kakek Kehilangan Rp16 Juta dan HP

Uby
23 April 2026
penjambretan gadobangkong

Seorang kakek menjadi korban penjambretan di kawasan Gadobangkong pada Kamis (23/4/2026) siang hari, Rp16 juta yang baru saja diambil korban raib. (foto: uby/pasjabar)

Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG BARAT, WWW.PASJABAR.COM – Seorang kakek menjadi korban penjambretan di kawasan Gadobangkong pada Kamis (23/4/2026) siang hari.

Ironisnya, uang hasil pensiunan sebesar Rp16 juta yang baru saja diambil korban raib digondol pelaku. Aksi kejahatan tersebut bahkan terekam kamera CCTV di sekitar lokasi kejadian.

Peristiwa itu terjadi saat korban yang diketahui bernama Dja­ja Sumarna turun dari angkutan umum dan hendak menyeberang jalan. Dalam rekaman CCTV, terlihat dua orang pelaku yang berboncengan sepeda motor sebelumnya mengamati situasi sekitar sebelum melancarkan aksinya.

Baca juga:   Kompolnas Awards 2023, Polresta Bandung Raih Penghargaan Terbaik 1 tingkat Polres

Ketika korban lengah, pelaku langsung merampas tas yang dibawa korban dan kemudian melarikan diri. Akibat kejadian tersebut, korban kehilangan uang tunai sebesar Rp16 juta serta satu unit telepon genggam.

Polisi Buru Pelaku Bermodal Rekaman CCTV

Kasie Humas Polres Cimahi, Gofur Supangkat, membenarkan kejadian penjambretan di kawasan Gadobangkong tersebut dan menyebut korban baru saja mengambil uang pensiun dari salah satu bank sebelum menjadi sasaran pelaku.

Baca juga:   Cegah Stunting, Pemkot Bandung Bakal Edukasi Calon Pengantin

“Korban bernama Dja­ja Sumarna, setelah mengambil uang pensiunan, kemudian diambil secara paksa oleh dua orang pelaku yang menggunakan sepeda motor. Kerugian mencapai Rp16 juta dan satu handphone,” ujarnya.

Saat ini, Unit Resmob Satreskrim Polres Cimahi telah melakukan olah tempat kejadian perkara serta memeriksa sejumlah saksi di lokasi. Polisi juga tengah memburu para pelaku dengan berbekal rekaman CCTV yang merekam jelas aksi penjambretan tersebut.

Baca juga:   Pencurian Burung Murai Batu di Bojongloa Kaler Terekam CCTV

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat, khususnya warga lanjut usia, untuk lebih waspada saat membawa uang dalam jumlah besar, terutama setelah melakukan transaksi di bank. Selain itu, masyarakat juga diharapkan segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar. (uby)

Print Friendly, PDF & Email
Editor: Hanna Hanifah
Tags: Aksi Pencuriankorban penjambretanpenjambretanpenjambretan gadobangkong


Related Posts

pencurian
HEADLINE

Aksi Pencurian di Kos Kopo Terekam CCTV, Dua Mahasiswa Jadi Korban

6 Mei 2026
pencurian
HEADLINE

Pencurian Laptop Terjadi di Kosan Putri Cimahi, Pelaku Terekam CCTV

12 Januari 2026
Pencurian Burung Murai Batu di Bojongloa Kaler Terekam CCTV
PASBANDUNG

Pencurian Burung Murai Batu di Bojongloa Kaler Terekam CCTV

7 November 2025

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.