BANDUNG BARAT, WWW.PASJABAR.COM – Ratusan konsumen perumahan di Padalarang, Kabupaten Bandung Barat, mendatangi kantor pengembang pada Rabu (6/6/2026) setelah rumah yang mereka beli tak kunjung dibangun selama bertahun-tahun.
Kekecewaan memuncak ketika para pembeli menilai progres pembangunan nyaris tidak bergerak sejak pertengahan 2025.
Sedikitnya 106 konsumen tercatat telah menyetorkan dana kepada pihak pengembang dengan total mencapai Rp65 miliar. Nilai kerugian itu berpotensi bertambah seiring masih berlangsungnya pendataan korban lain yang mengaku mengalami persoalan serupa.
Setelah aksi mendatangi kantor pengembang tidak membuahkan hasil, para konsumen kemudian mengadu ke DPRD Kabupaten Bandung Barat. Dalam audiensi yang digelar Rabu siang, mediasi antara perwakilan konsumen dan kuasa hukum pengembang belum menghasilkan kesepakatan.
Para konsumen mengaku sebelumnya dijanjikan hunian akan segera dibangun setelah pembayaran dilakukan. Namun, hingga kini banyak di antara mereka yang belum menerima kejelasan pembangunan, bahkan sebagian belum memperoleh dokumen rumah sebagaimana dijanjikan.
Salah seorang konsumen, Dita Cynthia, mengaku tertarik membeli rumah tersebut karena promosi yang gencar dilakukan di sejumlah pusat perbelanjaan serta lokasi perumahan yang dinilai strategis.
“Saya sudah melunasi pembayaran sebesar Rp423 juta sejak tahun 2021. Sampai sekarang rumah belum dibangun dan surat-surat yang dijanjikan juga belum ada. Saya hanya ingin kejelasan, atau uang saya kembali,” ujar Dita.
Mediasi Belum Temui Titik Terang
Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Bandung Barat, Nur Djulaeha, mengatakan pihaknya telah berupaya memfasilitasi pertemuan kedua belah pihak. Namun hingga audiensi berakhir, belum terlihat adanya titik temu yang dapat menjawab tuntutan konsumen.
“Kami sudah mempertemukan konsumen dengan pihak pengembang, tetapi sampai saat ini belum ada itikad yang benar-benar memberikan kepastian kepada masyarakat,” kata Nur Djulaeha.
Sementara itu, kuasa hukum pengembang, Robby Prasetyo, menyebut tuntutan pengembalian dana secara menyeluruh menjadi hal baru dalam pembahasan mediasi. Menurutnya, pihak pengembang saat ini masih memprioritaskan kelanjutan proyek pembangunan perumahan.
“Kami mencatat seluruh aspirasi konsumen. Saat ini fokus utama kami adalah kelanjutan pembangunan proyek,” ujar Robby.
Kini, 106 konsumen yang tergabung dalam komunitas korban telah melaporkan persoalan ini ke Kementerian Perumahan, kepolisian, serta DPRD Kabupaten Bandung Barat demi menuntut kepastian atas nasib investasi mereka. (uby)




