CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Kamis, 14 Mei 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
Home PASBANDUNG

Tindak Rokok Ilegal, Satpol PP Bandung Barat Raih Penghargaan Bea Cukai Jabar

Fal Ulul Ilmi
29 Oktober 2024
penghargaan bea cukai

Pemerintah Kabupaten Bandung Barat melalui Satpol PP berhasil meraih penghargaan dari Bea Cukai Jawa Barat karena tindak rokok ilegal. (foto: fal/pasjabar)

Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG,WWW.PASJABAR.COM – Pemerintah Kabupaten Bandung Barat melalui Satpol PP berhasil meraih penghargaan dari Bea Cukai Jawa Barat.

Hal tersebut terkait dengan pencapaian hasil penerimaan negara berupa sangsi denda administrasi ultimum remedium tertinggi SE Jawa Barat.

“Penghargaan, pencapaian hasil penerimaan negara berupa sangsi denda administrasi ultimum remedium tertinggi SE Jawa Barat. Penghargaan dari bea cukai jabar,” Kata PJ bupati Bandung Barat Ade Zakir Hasim, Selasa, (29/10/24).

Baca juga:   Musisi Marcel Ajak Pemilih Pemula Jangan Takut Ke TPS

Menurut PJ Bupati Kabupaten Bandung Barat (KBB) prestasi tersebut berhasil diraih berkat usaha Satpol PP dalam mengumpulkan informasi dan berhasil ditindak oleh Bea Cukai Jawa Barat.

“Kita kan melakukan penegakan hukum kaitan dengan rokok ilegal, salah satunya yang kita lakuka. Melalui satpol PP dalam mengumpulkan informasi rokok ilegal, nanti kita laporkan ke bea cukai, nanti Bea Cukai yang melakukan penindakan,” tuturnya.

Baca juga:   Pria Tertangkap Saat Coba Curi Sepeda Motor, Diamankan Warga di Banjaran

Tak tanggung-tanggung pemerintah Bandung Barat berhasil menyetorkan ke kas negara sekitar 570-han juta rupiah.

Hal tersebut setelah para pelaku penjual rokok ilegal diberikan sanksi dan membayarkan kepada kas negara.

“Jadi setalah dilakukan penindakan, mereka (yang melanggar) bayar denda dan denda yang dibayarkan dari bandung barat (ke negara) cukup besar sekitar 570 Han juta,” ujarnya.

Baca juga:   PASTV : Hafidz Bocah Penyumbang APD Diberi Hadiah

Penjualan rokok ilegal tersebut merugikan negara padahal jika Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) diterapkan dengan baik oleh para pelaku bisnis, maka bisa membangun berbagai macam infrastruktur dan bidang kesehatan. (fal)

Print Friendly, PDF & Email
Editor: Yatti Chahyati
Tags: penghargaan bea cukaipenghargaan bea cukai jabarsatpol pp kabupaten bandung barat


Related Posts

No Content Available

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.