CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Sabtu, 9 Mei 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
Home HEADLINE

Kemendikdasmen Akan Umumkan Keputusan Zonasi PPDB Februari 2025

Hanna Hanifah
25 November 2024
PPDB Zonasi 2025

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti. (foto: Antara)

Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) berencana mengumumkan keputusan terkait keberlanjutan Sistem Penerimaan Peserta Didik Baru atau PPDB jalur zonasi pada Februari 2025.

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, menyatakan bahwa pengkajian mengenai PPDB Zonasi 2025 ini sedang berlangsung. Dengan target penerapan kebijakan baru pada tahun ajaran 2025-2026.

“Sekarang masih dalam proses pengkajian. Mudah-mudahan pada bulan Februari sudah bisa kami umumkan, sehingga pada tahun ajaran baru 2025-2026 nanti keputusan tersebut dapat kami terapkan,” ujar Abdul Mu’ti setelah upacara Hari Guru Nasional 2024 di Jakarta, Senin (25/11/2024), dilansir dari Antara.

Baca juga:   Begini Dampak Zonasi bagi SMP Pasundan 6 Bandung

Hingga saat ini, belum ada keputusan apakah sistem zonasi akan dilanjutkan dalam bentuk saat ini, dihapus, atau direvisi berdasarkan masukan dari berbagai pihak.

Abdul Mu’ti menjelaskan bahwa Kemendikdasmen telah melakukan tiga tahap pengkajian.

Tahap pertama melibatkan kepala dinas pendidikan dari seluruh Indonesia. Tahap kedua mengundang pakar untuk memberikan masukan.

Dan tahap ketiga mengumpulkan pandangan dari organisasi masyarakat penyelenggara pendidikan serta organisasi profesi.

Baca juga:   PPDB Tahap II: Orang Tua Masih Kebingungan dengan Sistem Daring yang Diterapkan Disdik Jabar

Sementara itu, Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, menekankan pentingnya mempertimbangkan aspirasi dari berbagai pihak. Sebelum memutuskan penghapusan sistem zonasi.

“Kami berpandangan sebaiknya kita mendengar pendapat publik dan stakeholder. Dengan mengundang para pemangku kepentingan, termasuk Mendikdasmen Abdul Mu’ti, dinas-dinas pendidikan, guru, orang tua siswa, dan pemerhati pendidikan, untuk membahas efektivitas zonasi serta keluhan masyarakat,” kata Hetifah, Jumat (22/11/2024) lalu.

Baca juga:   Mees Hilgers Nilai Timnas Indonesia Ada di Jalur yang Benar

Pernyataan ini merespons permintaan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, yang sebelumnya mengusulkan kepada Abdul Mu’ti untuk menghapus sistem zonasi dalam PPDB. (han)

Print Friendly, PDF & Email
Editor:
Tags: PPDBPPDB zonasiPPDB Zonasi 2025


Related Posts

SPMB 2025
HEADLINE

SPMB 2025 Gantikan PPDB, Resmi Terapkan Sistem Rayonisasi

23 Maret 2025
SPMB 2025
HEADLINE

Sekolah Swasta Ikut dalam SPMB Tahun Ajaran 2025

30 Januari 2025
PPDB Kurikulum Merdeka
PASBANDUNG

DPR RI dan Pemkot Bandung Evaluasi PPDB dan Kurikulum Merdeka

21 November 2024

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.