CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Selasa, 12 Mei 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
Home PASJABAR

Polres Cimahi Gerebek Warung Jamu Penjual Miras Ilegal

Uby
31 Desember 2024
warung jamu

Sebuah warung jamu di Kota Cimahi digerebek oleh petugas Polres Cimahi karena menjual minuman keras (miras) dengan kadar alkohol tinggi tanpa izin. (foto: uby/pasjabar)

Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Sebuah warung jamu di Kota Cimahi digerebek oleh petugas Polres Cimahi karena menjual minuman keras (miras) tanpa izin.

Dalam penggerebekan tersebut, petugas menyita ratusan botol miras berbagai merek dengan kadar alkohol tinggi yang disembunyikan di bawah etalase warung jamu tersebut.

Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto, mengungkapkan bahwa penggerebekan ini dilakukan berdasarkan laporan warga yang mencurigai aktivitas warung tersebut.

Baca juga:   Duka di Pasirlangu: Pemakaman Massal 10 Jenazah Tak Teridentifikasi Korban Longsor Cisarua

“Warung ini berkamuflase sebagai penjual minuman kesehatan tradisional, tetapi ternyata menjual miras ilegal. Kami berhasil menyita ratusan botol miras dari lokasi tersebut,” ujar Tri Suhartanto.

Penggerebekan ini merupakan bagian dari operasi cipta kondisi penyakit masyarakat (pekat) yang digelar Polres Cimahi selama satu pekan terakhir.

Dalam operasi tersebut, total sebanyak 11 ribu botol miras berbagai merek dan kadar alkohol disita dari sejumlah tempat di wilayah hukum Polres Cimahi.

Baca juga:   Kapolda Jabar: Tidak Ada Tempat untuk Premanisme di Jawa Barat

Sebagai tindak lanjut, ribuan botol miras hasil sitaan langsung dimusnahkan dengan cara dilindas menggunakan alat berat.

Langkah ini dilakukan untuk memastikan miras tersebut tidak lagi beredar di masyarakat.

“Operasi ini dilakukan untuk menciptakan rasa aman dan nyaman menjelang malam pergantian tahun baru. Pada saat tersebut, penjualan miras biasanya meningkat dan sering kali menjadi pemicu tindak kriminal,” tambah AKBP Tri Suhartanto.

Baca juga:   Yana Sebut Pemkot Bandung Tak Ada Kerja Sama dengan ACT

Polres Cimahi berkomitmen untuk terus memberantas peredaran miras ilegal demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. (uby)

Print Friendly, PDF & Email
Editor:
Tags: penjual miras ilegalwarung jamu


Related Posts

No Content Available

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.