BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Aksi perlawanan siswa SMAN 1 Bandung menjadi viral di media sosial setelah muncul kabar mengejutkan dari Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
Para siswa menyuarakan kekecewaan atas putusan PTUN yang memenangkan Perkumpulan Lyceum Kristen (PLK) dalam sengketa lahan sekolah mereka.
Dalam video yang beredar, ratusan siswa terlihat melakukan orasi di lingkungan sekolah sambil membawa spanduk dan poster bertuliskan penolakan terhadap keputusan tersebut.
Mereka menyatakan tekad untuk mempertahankan gedung sekolah yang telah menjadi tempat belajar mereka selama bertahun-tahun.
Ketua OSIS SMAN 1 Bandung, Tarisha Oiqa, menyampaikan bahwa para siswa sangat kecewa atas hasil putusan tersebut. Terlebih karena berdampak pada kenyamanan mereka dalam proses belajar.
“Sekolah tidak seharusnya diperebutkan demi kepentingan pribadi. Ini bukan hanya soal bangunan, tapi tentang masa depan kami sebagai pelajar,” kata Tarisha dalam pernyataannya di sekolah, Kamis (24/4/2025).
Selain para siswa, pihak guru juga menyatakan kekecewaannya dan berharap ada upaya hukum lanjutan.
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi memastikan bahwa Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan mengajukan banding atas putusan PTUN.
“Kami tidak akan tinggal diam. Kami akan tempuh jalur banding karena sekolah adalah fasilitas publik yang tidak boleh begitu saja diambil alih,” tegas Dedi.
Diketahui, PTUN memenangkan gugatan PLK dalam perkara sengketa kepemilikan lahan SMAN 1 Bandung.
Meski begitu, Pemprov Jabar tetap berkomitmen untuk mempertahankan hak atas aset pendidikan tersebut melalui proses hukum lanjutan. (uby)






