
Oleh: Prof. Dr. H. Yaya Mulyana Abdul Azis, M.Si, Wakil Direktur I Bidang Akademik Pascasarjana Unpas dan Ketua Litbang Paguyuban Pasundan dan Ferdyansyah Wicaksono, S.AP, Administrasi dan Kebijakan Publik, Universitas Pasundan (Fenomena Popularitas dan Populisme KDM dan Tantangan DPRD Jabar)
WWW.PASJABAR.COM – Epicentrum politik nasional sekarang berdenyut di Jawa Barat, Gubernur Jabar, KDM, sedang menjadi sorotan dan buah bibir dari mulai para elite di Pusat, para gubernur daerah lain, masyarakat luas, ibu-ibu sampai anak-anak balita mengenalnya karena ketakutan dimasukan ke barak militer. Dengan gaya kepemimpinannya yang lugas, tegas, berani, to the point tapi juga peduli dengan orang kecil, orang terpinggirkan menjadi fenomena yang unik dan menggentarkan.
Selama berpuluh tahun tidak ada pemimpin yang disambut rakyat dengan penuh antusias dan emosional untuk berjabat tangan selain KDM. Bagaimana antusiasnya warga Cirebon menyambut KDM sampai berjajar di pinggir jalan, demikian juga ketika hadir dalam wisuda Unpas, tidak pernah sebelumnya pejabat yang orasi disambut semacam KDM oleh seluruh keluarga wisudawan. Mungkin masyarakat sudah lama mengingkan pemipimpin yang membumi seperti ini.
Pengaruh
Chanel KDM yang secara aktif mengupload berbagai aktifitasnya menyapa warga dan orang kecil secara langsung menimbulkan simpati public yang luas. Dan sebagai akibatnya warga dan natizen tidak terima ketika KDM mendapat kritik dari berbagai pihak. Misalnya, bagaimana ketika Herculus akan menggeruduk Gedung satu langsung direspon negative dan perlawanan oleh warga Jabar. Demikian juga Ono Surono wakil ketua DPDRD Jabar mnbgkritiknya, langsung di “rujak” habis oleh natizen.
Dengan berbagai kejadian ini, sekarang banyak elite dan warga yang ketar-ketir ketika akan mengkritik KDM, khawatir mendapat serangan balik warga dan natizen. Chanelnya terbukti bukan saja ditonton warga Jabar tapi juga warga dan natizen di berbagai daerah bahkan luar negri. Bahkan tidak sedikit warga diberbagai daerah akhirnya membandingkan kepemimpinan kepala daerahnya dengan KDM yang pada umumnya karena baru 4 bulan menjabat masih belajar beradapatasi sehingga ragu dan slow motion dan slow respon. Sementara KDM begitu dilantik langsung “gaspoll”
KDM tidak hanya menjadi pejabat publik tetapi juga influencer yang piawai memanfaatkan media sosial dan simbol budaya lokal. Dan ternyata penghasilannya dari youtube jauh lebih besar dibanding gaji gubernur. Sehingga tidak jarang dalam konten chanelnya meberikan uang pada rakyat yang ditemuinya.
Dengan pendekatan humanis, simbolisme budaya Sunda, dan komunikasi langsung ke rakyat melalui kanal YouTube pribadinya, ia berhasil membranding diri sebagai “Bapa Aing” pemimpin yang dirasa dekat oleh masyarakat. Namun, di balik citra yang membumi ini, muncul tantangan serius bagi lembaga legislatif yakni DPRD. Bagaimana mengawasi seorang Gubernur yang sangat populer tanpa dianggap menghambat program kerja pemerintah daerah bahkan sebaliknya melakukan control yang baik agar terbangun check and balances dalam pemerintahan daerah.
Tantangan Pengawasan Dewan
Populisme dalam kebijakan, sebagaimana yang terjadi di banyak negara, kerap menghadirkan dilema antara daya tarik jangka pendek dan risiko jangka panjang. Di Jabar, program-program seperti pembinaan karakter ala militer bagi remaja dan wacana KB vasektomi bagi penerima bansos menunjukkan kecenderungan ini. Respons cepat dan simbolik hadir, tetapi sering kali tanpa kajian mendalam dan data evaluatif yang memadai.
Menurut teori Principal–Agent, DPRD sebagai representasi rakyat (principal) punya kewajiban mengawasi eksekutif (agent). Namun, dalam praktiknya, kepala daerah seperti Gubernur Dedi yang memiliki kekuatan simbolik dan popularitas tinggi justru rentan terhadap apa yang disebut moral hazard kecenderungan untuk menghindari evaluasi publik.
Gubernur memiliki akses pada lebih banyak informasi teknis dan strategis dibanding DPRD. Contohnya, kebijakan pembebasan pajak kendaraan bermotor bagi warga Jabar tentu populer. Tapi apakah ini telah memperhitungkan ketahanan fiskal daerah yang sangat bergantung pada Pendapatan Asli Daerah (PAD)?
Di sinilah DPRD harus aktif: bukan sekadar menunggu laporan formal, tetapi membentuk Tim Pengawasan Substantif yang mengevaluasi output dan outcome kebijakan secara nyata. Hak meminta informasi sebagaimana diatur dalam Pasal 71–76 UU No. 23/2014 perlu dimaksimalkan, bukan sekadar dijadikan formalitas.
Strategi Kritik Dewan
Salah satu jebakan dalam era populisme adalah narasi yang menyamakan kritik dengan pengkhianatan terhadap rakyat. Ketika DPRD bersikap kritis, tak jarang dicap “mengganggu kerja gubernur”. Padahal, tugas pengawasan yang dijalankan secara cerdas dan berbasis data justru merupakan bentuk cinta terhadap demokrasi dan kepentingan publik.
DPRD perlu mengembalikan fungsi reses sebagai agenda assessment, bukan sekadar seremonial. Evaluasi APBD pun harus berbasis pada indikator pembangunan seperti Indeks Pembangunan Manusia (IPM), rasio Gini, dan kepuasan public bukan sekadar penyerapan anggaran.
Di tengah gaya kepemimpinan yang mengedepankan pencitraan dan simbolisme, DPRD tidak boleh terjebak dalam dua kutub ekstrem: oposisi membabi buta atau kooperasi membisu. DPRD harus tampil sebagai penjaga akuntabilitas yang cerdas tegas dalam pengawasan, lugas dalam komunikasi, dan kuat dalam basis data. Sebagaimana dikatakan dalam prinsip good governance: “Mengawasi bukan untuk menjegal, tetapi memastikan popularitas tidak mengaburkan akuntabilitas.”
Berkaca pada peristiwa sebelumnya, dimana kritik terhadap KDM justru mendapat perlawanan natizen. Barangkali perlu strategi baru untuk yang lebih smooth dan dialogis, misalnya dalam peribahasa sunda ada istilah, “ngaleng bari neke”.
Berhasilnya fungsi pengawasan kan tidak perlu main sikat dan serangan frontal tapi dengan metode ngopi bareng dan ngobrol santai. Mungkin bisa juga efektif yang penting “tujuan tidak menghahalkan segala cara” semoga. (han)






