CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Senin, 11 Mei 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
Home PASBISNIS

Tingkatkan Pajak, Pekot Gelar Tax Gathering

admin
23 Oktober 2019
Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM — Tingkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (BPPD) Kota Bandung gelar Tax Gathering dengan wajib pajak (WP).

“WP yang kami undang kali ini, adalah dari pajak hotel, restoran, hiburan, parkir dan reklame,” ujar Kepala BPPD Kota Bandung Arif Prasetya, kepada wartawan Selasa (22/10/2019).

Arif mengatakan, hal ini dimaksudkan, agar bisa terjalin komunikasi antara Pemkot Bandung dengan WP. “Sehingga, kita bisa mencari solusi dari masalah yang dihadapi. Sehingga pada gilirannya bisa menjadi bahan untuk melakukan pembangunan dan penataan Kota Bandung,” papar Arif.

Baca juga:   Dukung Penggunaan Produk Dalam Negeri dan UMKM, Kejati Jabar Lakukan Review Produk

Karenanya dalam acara ini, BPPD juga mengundang SKPD terkait di lingkungan Pemkot Bandung, seperti Dishub, Disbudpar dan Bapelitbang.

“Mereka adalah SKPD terkait, yang bisa merancang, sehingga output dari acara ini, bisa menjadi bahan peningkatan PAD,” jelas Arif.

Dalam acara ini, lanjut Arif, juga disosialisasikan mengenai program sunset policy, di mana wp yang memiliki tunggakan dari tahun 2018, akan dibebaskan dendanya. “Sehingga, WP hanya diwajibkan membayar pokoknya saja,” tambahnya.

Baca juga:   Mau Tutup Tahun Target Pajak Kota Bandung Belum Terpenuhi

Dengan adanya komunikasi bersama para ketua asosiasi pengusaha ini, diharapkan mereka bisa menyampaikan informasi ini kepada para anggotanya.

Sementara kepada masyarakat, lanjut Arif, pihaknya punya program operasi terpadu (opdu).

“Ini adalah program, di mana kami datang langsung ke rumah WP, dengan ditemani kas BJB. Sehingga WP bisa langsung membayar saat itu juga,” papar Arif.

Baca juga:   Jelang Hari Raya Idulfitri Harga Bahan Makanan di Pasar Ujungberung Naik

Dari sekali jalan, Arif mengatakan, pihaknya bisa mendapatkan pembayaran Rp50 juta-Rp100 juta.

“Ya cara ini memang cukup efektif dalam menarik pajak dari masyarakat,” paparnya. (Put)

Print Friendly, PDF & Email
Editor:
Tags: pajak kota bandung


Related Posts

Pemkot Bandung Salurkan Dana Hibah Pusat untuk KUKM
PASBANDUNG

Bapenda Kota Bandung Berhasil Raih Pajak Hingga Rp 1,3 Triliun  

16 November 2021
Pemkot Bandung Salurkan Dana Hibah Pusat untuk KUKM
PASBISNIS

Mau Tutup Tahun Target Pajak Kota Bandung Belum Terpenuhi

16 Oktober 2020

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.