CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Minggu, 10 Mei 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
Home HEADLINE

WFH ASN Resmi Berlaku di Jabar, Targetkan Efisiensi Hingga 75 Persen

Uby
13 November 2025
WFH ASN

Pemerintah Provinsi Jawa Barat resmi menerapkan kebijakan Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) mulai Kamis (13/11/2025). (foto: uby/pascagbar)

Share on FacebookShare on Twitter

WWW.PASJABAR.COM – Pemerintah Provinsi Jawa Barat resmi menerapkan kebijakan Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) mulai Kamis (13/11/2025).

Kebijakan WFH ASN ini diharapkan mampu mengurangi kemacetan, menekan biaya operasional, serta meningkatkan efisiensi kerja ASN di lingkungan Pemprov Jabar.

Penerapan sistem kerja jarak jauh ini diberlakukan terbatas bagi ASN dengan fungsi administratif, sementara pegawai yang memberikan pelayanan publik langsung tetap bekerja secara tatap muka di kantor.

Baca juga:   Begini Penampakan Terdakwa Rudapaksa Herry Wirawan Jelang Vonis

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menjelaskan, kebijakan WFH mulai diterapkan secara bertahap sejak 5 November 2025 di lingkungan Gedung Sate, Kota Bandung.

Menurutnya, sistem kerja daring ini bukan hanya sekadar bentuk fleksibilitas, tetapi juga bagian dari transformasi birokrasi berbasis digital yang menekankan akuntabilitas dan efisiensi.

“Penerapan WFH ini akan dilengkapi dengan standar kinerja dan penilaian berbasis data untuk menentukan pemberian tunjangan kinerja,” ujar Dedi Mulyadi.

Baca juga:   Manfaatkan AI, Mahasiswa HIMABI Unpas Dorong Bisnis Mengikuti Tren

Ia menambahkan, melalui kebijakan ini pemerintah menargetkan efisiensi biaya operasional hingga 75 persen. Termasuk penghematan penggunaan listrik, air, serta pengurangan kebutuhan perjalanan dinas harian.

Dedi menegaskan, ASN yang bekerja dari rumah tetap akan diawasi secara ketat melalui sistem penilaian berbasis kinerja dan kehadiran digital. Ia memastikan tidak ada penurunan produktivitas selama program berjalan.

Sementara itu, pelaksanaan kebijakan serupa di tingkat pemerintah kabupaten dan kota bersifat anjuran. Diserahkan pada masing-masing daerah sesuai kebutuhan dan kesiapan infrastruktur digitalnya.

Baca juga:   WFH ASN Bandung Dikunci Ketat, Telat Balas WA Bisa Kena Sanksi!

“Kalau kabupaten atau kota sudah siap, silakan diterapkan. Prinsipnya, bukan soal bekerja dari mana, tapi bagaimana ASN bisa tetap produktif dan memberikan hasil yang terukur,” kata Dedi.

Dengan penerapan kebijakan ini, Pemprov Jabar berharap langkah tersebut dapat menjadi contoh penerapan kerja fleksibel yang efektif dan efisien bagi birokrasi di Indonesia. (uby)

Print Friendly, PDF & Email
Editor:
Tags: kebijakan Work From HomeWFH ASN


Related Posts

WFH ASN Bandung
HEADLINE

WFH ASN Bandung Dikunci Ketat, Telat Balas WA Bisa Kena Sanksi!

2 April 2026

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.