CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Sabtu, 9 Mei 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
Home HEADLINE

Influencer Resbob Hina Suku Sunda, Wagub Jabar Desak Polisi Bertindak

Uby
12 Desember 2025
Influencer Resbob

Wakil Gubernur Jawa Barat, Erwan Setiawan. (foto: uby/pasjabar)

Share on FacebookShare on Twitter

WWW.PASJABAR.COM – Seorang influencer dengan nama akun Resbob membuat gaduh jagat maya setelah melakukan penghinaan terhadap suku Sunda saat sesi live streaming di media sosial.

Perkataan bernada SARA yang diucapkan secara terang-terangan itu langsung viral dan menuai kecaman luas, terutama dari masyarakat Sunda yang merasa dilecehkan.

Dalam rekaman video yang beredar, influencer Resbob tersebut mengucapkan hinaan terhadap suku Sunda dan kelompok suporter sepak bola.

Aksinya makin memancing amarah warganet karena orang yang merekam video tersebut justru ikut tertawa dan mendukung perkataan bernada kebencian tersebut. Cuplikan video berdurasi singkat itu kini tersebar di berbagai platform media sosial dan menjadi bahan perbincangan hangat.

Baca juga:   Wagub Jabar Apresiasi Empat OPD Cepat Tuntaskan Rekomendasi BPK

Wagub Jabar Geram, Minta Polisi Tangkap Pelaku

Menanggapi viralnya ujaran kebencian itu, Wakil Gubernur Jawa Barat, Erwan Setiawan, menyatakan kegeramannya. Ia menilai pernyataan sang influencer tidak hanya melecehkan identitas budaya Sunda, tetapi juga berpotensi memicu konflik horizontal di masyarakat.

Erwan menegaskan bahwa tindakan tersebut sudah masuk kategori SARA dan tidak dapat dibiarkan.

Baca juga:   Petugas Damkar Berhasil Selamatkan Anak Kucing yang Masuk ke Saluran Pembuangan Air

Ia meminta kepolisian segera mengambil langkah tegas dengan memproses serta menangkap pelaku sesuai aturan hukum yang berlaku. Menurutnya, penyebaran konten berbau kebencian seperti ini tidak boleh dianggap sepele karena dapat merusak kerukunan dan persatuan.

“Saya meminta aparat kepolisian segera bertindak. Ini bukan lagi soal konten, tapi soal ujaran kebencian terhadap suku tertentu,” tegas Erwan dalam keterangannya.

Sebelumnya, akun TikTok bernama Resbob mendadak viral setelah mengucapkan kalimat tidak pantas saat live streaming. Banyak warganet dari suku Sunda yang menyatakan kemarahan dan menuntut agar pelaku diberi hukuman tegas.

Baca juga:   Pemkot Bandung Benahi Pengelolaan Aset Gedung Baru

Mereka menilai tindakan influencer tersebut telah merendahkan martabat masyarakat Sunda serta menunjukkan contoh buruk bagi para pengikutnya.

Hingga kini kasus ini masih menjadi sorotan dan masyarakat menunggu tindak lanjut resmi dari pihak kepolisian. Dengan maraknya konten bernada provokatif, pemerintah daerah kembali mengimbau masyarakat agar lebih bijak bermedia sosial dan tidak mudah terpancing oleh konten negatif. (uby)

Print Friendly, PDF & Email
Editor: Hanna Hanifah
Tags: influencerInfluencer Hina Suku SundaInfluencer ResbobResbobwagub jabar


Related Posts

Edri Fauzan
HEADLINE

Edri Fauzan Resmi Raih Gelar Doktor Unpas, Teliti Pengaruh Influencer hingga Media Sosial pada Investor Gen Z

30 Januari 2026
Wapres Gibran tinjau longsor
HEADLINE

Wapres Gibran Didampingi Wagub Jabar Erwan Akan Tinjau Lokasi Longsor di Pasirlangu

25 Januari 2026
Wagub dan Sekda Jabar
HEADLINE

Wagub dan Sekda Jabar Akur, Fokus Bangun Jawa Barat Istimewa

2 Juli 2025

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.