BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Sebanyak 280 mantan anggota Negara Islam Indonesia (NII) secara terbuka mencabut baiat mereka. Eks anggota NII ini kemudian melakukan ikrar kesetiaan penuh kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Acara penuh makna ini digelar di Gedung Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat, menandai keberhasilan kolaborasi intensif antara Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) dan Densus 88 Anti Teror.
Dalam momen haru dan khidmat, para peserta yang berasal dari empat wilayah di Jawa Barat, yaitu Bandung, Sumedang, Tasikmalaya, dan Garut, secara serentak menyatakan lepas baiat dari NII.
Mereka menegaskan kembali kesetiaan mereka kepada Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 sebagai dasar negara yang sah.
Prosesi ini ditutup dengan penandatanganan surat keputusan dan penciuman bendera Merah Putih, simbol kembalinya mereka ke pangkuan Ibu Pertiwi.
Ribuan Anggota NII Jawa Barat Telah Kembali
Wakil Gubernur Jawa Barat, Erwan Setiawan, yang turut hadir dalam acara tersebut, mengungkapkan bahwa ikrar ini adalah bagian dari upaya berkelanjutan Pemprov Jabar.
“Total dari tahun 2023 hingga tahun ini, sudah ada ribuan anggota NII di Jawa Barat yang menyatakan kesetiaannya ke NKRI,” ujar Wagub Jabar.
Wagub Erwan Setiawan menekankan pentingnya peran para peserta yang baru saja mencabut baiat ini.
Mereka diharapkan dapat menjadi contoh nyata dan agen perubahan di lingkungan masing-masing, serta mengajak anggota NII lain yang masih aktif untuk segera kembali ke jalan yang benar.
Program ini menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam memperkuat ideologi kebangsaan di tengah masyarakat.
Sinergi Densus 88 dan Pemprov Kuatkan Deradikalisasi
Keberhasilan acara ini merupakan hasil kerja keras yang dilakukan bersama Densus 88.
Wakadensus 88 Anti Teror, Brigjen. Pol. I Made Astawa, menyatakan bahwa pihaknya secara aktif mengajak semua kalangan masyarakat untuk mendukung program deradikalisasi agar seluruh anggota NII dapat kembali ke NKRI.
“Pihak Densus 88 Anti Teror terus berkomitmen untuk memberikan ruang dan kesempatan bagi mereka yang ingin kembali, karena setiap warga negara berhak mendapatkan pembinaan dan kesempatan untuk berkontribusi bagi bangsa,” kata Brigjen. Pol. I Made Astawa.
Selain penindakan, Densus 88 dan Pemprov Jabar juga fokus pada upaya pencegahan dan pembinaan.
Kolaborasi ini menunjukkan pendekatan soft approach yang humanis dalam menangani isu radikalisme, memastikan bahwa mantan anggota NII tidak hanya dicabut baiatnya, tetapi juga diterima kembali secara sosial dan ideologis.
Penguatan Ideologi di Tingkat Pelajar
Mengambil langkah proaktif ke depan, Pemprov Jawa Barat saat ini tengah memperkuat penyuluhan serta sosialisasi di tingkat pelajar.
Langkah pencegahan ini sangat penting agar generasi muda tidak terkontaminasi oleh ajaran atau organisasi-organisasi terlarang yang bertentangan dengan Pancasila.
Melalui edukasi dan penguatan wawasan kebangsaan sejak dini, pemerintah daerah berharap dapat membangun benteng ideologi yang kuat.
Sehingga peristiwa seperti pencabutan baiat NII tidak terulang di masa depan.
Proses Ikrar Kesetiaan Eks Anggota NII kepada NKRI di Bandung Densus 88 ini menjadi tonggak penting dalam upaya kolektif menjaga persatuan dan kesatuan bangsa. (Uby)




