CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Minggu, 10 Mei 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
Home HEADLINE

Gubernur Jabar Liburkan Angkot Bandung Dua Hari Jelang Tahun Baru

Uby
24 Desember 2025
Angkot

Gubernur Jawa Barat memutuskan untuk meliburkan seluruh angkot yang beroperasi di Kota Bandung pada malam pergantian tahun hingga awal Tahun Baru 2026. (foto: uby/pasjabar)

Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM — Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi memutuskan untuk meliburkan seluruh angkutan kota (angkot) yang beroperasi di Kota Bandung pada malam pergantian tahun hingga awal Tahun Baru 2026.

Kebijakan ini diambil sebagai langkah jangka pendek untuk mengurangi kemacetan lalu lintas yang diperkirakan meningkat tajam akibat lonjakan wisatawan.

Keputusan tersebut disampaikan Dedi Mulyadi dalam keterangannya terkait pengaturan lalu lintas jelang malam Tahun Baru. Ia menyebutkan, seluruh angkot di Kota Bandung akan diliburkan selama dua hari, yakni pada 31 Desember 2025 dan 1 Januari 2026.

Baca juga:   Ketua Umum PB Paguyuban Pasundan Hadiri Pernikahan Putra Gubernur Jabar

Sebagai kompensasi, Pemerintah Provinsi Jawa Barat bersama Pemerintah Kota Bandung akan memberikan bantuan uang tunai sebesar Rp500 ribu kepada setiap sopir angkot untuk dua hari libur tersebut.

Menurut Dedi, kebijakan ini diharapkan mampu mengurangi kepadatan kendaraan di ruas-ruas jalan utama Kota Bandung, yang setiap akhir tahun kerap dipadati kendaraan wisatawan dari luar daerah.

Ia menilai, keberadaan angkot yang jumlahnya cukup banyak turut berkontribusi terhadap kemacetan, terutama di kawasan pusat kota dan jalur menuju destinasi wisata.

Baca juga:   Lagu Bruno Mars Dilarang KPID, Emil Pun Bereaksi

Kompensasi Sopir Jadi Perhatian Pemprov

“Kalau angkot kita liburkan dua hari, itu akan sangat membantu mengurangi kemacetan di Kota Bandung. Ini langkah jangka pendek untuk mengantisipasi membludaknya wisatawan saat malam pergantian tahun,” ujar Dedi Mulyadi.

Ia menegaskan, pemberian kompensasi kepada sopir angkot dilakukan agar kebijakan ini tidak merugikan para pengemudi yang kehilangan pendapatan harian. Pemprov Jawa Barat bersama Pemkot Bandung akan memastikan mekanisme penyaluran bantuan berjalan tepat sasaran.

Selain angkot, Dedi Mulyadi juga berencana meliburkan kendaraan tradisional lainnya. Seperti becak pada malam pergantian tahun hingga hari pertama Tahun Baru 2026.

Baca juga:   Dedi Mulyadi Tanggapi Pemeriksaan Wakil Wali Kota Bandung oleh Kejari: Hormati Proses Hukum

Langkah tersebut dinilai sejalan dengan upaya pengendalian lalu lintas sekaligus menjaga kenyamanan dan keselamatan masyarakat selama perayaan Tahun Baru.

Pemprov Jawa Barat mengimbau masyarakat dan wisatawan untuk mematuhi kebijakan tersebut serta memanfaatkan alternatif transportasi lain yang telah disiapkan.

Pemerintah daerah juga akan berkoordinasi dengan aparat kepolisian untuk mengatur arus lalu lintas. Agar perayaan malam Tahun Baru di Kota Bandung berlangsung aman, tertib, dan lancar. (uby)

Print Friendly, PDF & Email
Editor: Hanna Hanifah
Tags: angkotangkot bandungDedi Mulyadigubernur jawa barat


Related Posts

Sekolah Maung
HEADLINE

19 Sekolah di Jawa Barat Resmi Jadi Sekolah Maung 2026, Diterapkan di Tahun Ajaran Baru

7 Mei 2026
kecelakaan kereta bekasi timur
HEADLINE

Dedi Mulyadi Tanggung Biaya Korban Kecelakaan Kereta Bekasi Timur

28 April 2026
Gaji Guru Honorer
HEADLINE

Gaji Guru Honorer Tertahan di Jabar, 3.823 Tenaga Pendidikan Belum Dibayar

25 April 2026

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.