CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Minggu, 10 Mei 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
Home HEADLINE

Lagu Bruno Mars Dilarang KPID, Emil Pun Bereaksi

Yatti Chahyati
1 Maret 2019
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA, PASJABAR.COM – Setelah ramai diperbincangkan, prihal kebijakan Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jabar yang membatasi siaran lagu-lagu berbahasa Inggris, diantaranya adalah dua lagu hits milik musisi dunia, Bruno Mars dan Ed Sheran, Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (Emil) langsung memberikan tanggapannya.

Menurut Emil, KPID merupakan lembaga independen tanpa campur tangan pemerintah dalam hal kebijakan. Dirinya mengakui, sampai hari ini belum mendapatkan kelengkapan data atau alasan yang menjadi dasar kebijakan pelarangan dua lagu yang dipopulerkan oleh Bruno Mars tersebut.

Baca juga:   Pukul Gong Empat Kali, Tandai Mahasiswa Baru Unpas Lebih Dari Empat Ribu

“KPID kan lembaga independen ya, perhari ini saya belum mendapatkan kelengkapan data dan alasan-alasannya seperti apa,” kata Emil ditemui usai pertemuan dengan British Chamber of Commerce di Jakarta, Kamis (28/2/2019), seperti dalam siaran persnya kepada Pasjaar, Jumat (1/3/2019).

Pada dasarnya Emil ingin ekonomi kreatif yang berupa lagu bisa hadir tanpa ada pihak-pihak yang dirugikan baik pendengar maupun musisinya.

“Kami ingin ekonomi kreatif lagu ini bisa hadir sebaik-baiknya tanpa ada yang dirugikan baik yang mendengarnya seperti yang dikhawatirkan oleh KPID maupun artis-artis yang memproduksi kreasi dalam bentuk musik ini,” ujarnya.

Baca juga:   Alex Pastoor Yakin Bawa Timnas Indonesia ke Piala Dunia

Secara umum, Emil memahami kehawatiran KPID terhadap dua lagu yang liriknya dinilai vulgar dan mengandung tema kehidupan dewasa. KPID Jabar melalui surat edaran nomor 480/215/IS/KPID-JABAR/II/2019 membatasi siaran dua lagu Bruno Mars berjudul That’s What I Like dan Versace on the Floor diputar di seluruh Jabar.

“Saya paham ada pembatasan bukan pelarangan ya, ada pembatasan yang dirasa oleh KPID ada muatan-muatan yang tidak sesuai dengan konteks budaya di Jabar,” tutur Emil.

Baca juga:   Gubernur Jabar KDM Beri Bonus Rp1 Miliar kepada Pemain Persib

Rencananya Ia akan mengundang KPID Jabar untuk membicarakan hal ini dan mencari solusi terbaiknya. “Saya akan undang KPID untuk minta penjelasan. Nanti akan kita review dan cari solusinya. Yang saya tahu memang sampai Bruno Mars mentwitt. Jadi saya belum punya informasi mendalam mungkin besok lusa akan saya sampaikan,” tutupnya. (*/tie)

 

Print Friendly, PDF & Email
Editor:
Tags: Bruno MarsEd Sheranemilgubernur jawa baratKomisi Penyiaran dan InformasiKPIDKPID Jabarridwan kamilThat's What I LikeVersace on the Floor


Related Posts

kecelakaan kereta bekasi timur
HEADLINE

Dedi Mulyadi Tanggung Biaya Korban Kecelakaan Kereta Bekasi Timur

28 April 2026
Masjid Raya Al Jabbar
HEADLINE

Dedi Mulyadi Jelaskan Anggaran Pemeliharaan Masjid Al Jabbar Rp22 Miliar

21 April 2026
harga elpiji naik
PASJABAR

Harga Elpiji Naik, KDM Ungkap Kearifan Lokal Bisa Jadi Alternatif

21 April 2026

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.