WWW.PASJABAR.COM – Menjelang momen Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah atau Lebaran 2026, pemerintah telah menetapkan jadwal libur Lebaran melalui Surat Edaran Bersama (SEB) dan Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri sebagai acuan bagi siswa, Aparatur Sipil Negara (ASN), hingga masyarakat umum.
Berdasarkan SEB yang ditandatangani oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Kementerian Agama Republik Indonesia, serta Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia, libur Lebaran bagi siswa dimulai pada 16 Maret 2026 dan berakhir pada 29 Maret 2026. Kegiatan belajar mengajar dijadwalkan kembali berlangsung pada 30 Maret 2026.
Selama periode tersebut, siswa menikmati libur cukup panjang yang mencakup libur sekolah, akhir pekan, serta hari libur nasional Idulfitri pada 21–22 Maret 2026. Rentang libur ini memberikan kesempatan bagi siswa untuk beristirahat sekaligus merayakan Lebaran bersama keluarga.
Libur Nasional Lebaran dan Nyepi Berdekatan
Sementara itu, berdasarkan SKB tiga menteri yang melibatkan Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia dan Kementerian PANRB, jadwal libur nasional dan cuti bersama bagi ASN serta pekerja berlangsung lebih singkat.
Menariknya, pada 2026 libur Lebaran berdekatan dengan Hari Suci Nyepi, sehingga menciptakan rangkaian hari libur yang cukup panjang. Cuti bersama Nyepi jatuh pada 18 Maret, diikuti libur nasional Nyepi pada 19 Maret. Selanjutnya, cuti bersama Lebaran dimulai pada 20 Maret, disusul libur nasional Idulfitri pada 21–22 Maret, dan kembali cuti bersama pada 23–24 Maret.
Di daerah, penyesuaian juga dilakukan. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kutai Kartanegara menetapkan libur sekolah selama dua pekan, yakni 16–20 Maret dan 23–27 Maret 2026.
Kepala Disdikbud Kukar, Heriansyah, mengatakan bahwa masa libur ini diharapkan dimanfaatkan siswa untuk mempererat silaturahmi. “Selama masa libur Idulfitri, peserta didik diharapkan memanfaatkan waktu untuk mempererat silaturahmi dengan keluarga dan masyarakat,” ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya peran orang tua dalam mendampingi anak selama libur, termasuk mengawasi penggunaan gawai dan mendorong kegiatan positif. Menurutnya, momentum libur Lebaran tidak hanya menjadi waktu istirahat, tetapi juga sarana pembentukan karakter dan penguatan nilai kebersamaan. (han)







