CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Sabtu, 9 Mei 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
Home HEADLINE

Pemotongan Rambut oleh Guru, 18 Siswi Alami Dampak Psikologis dan Perbaikan Penampilan

Yatti Chahyati
7 Mei 2026
razia rambut SMKN 2 Garut viral

Razia rambut di SMKN 2 Garut, (Foto : https://ombudsman.go.id/perwakilan/news/r/pwkmedia--polemik-guru-potong-rambut-siswi-di-smkn-2-garut-pemkab-pilih-opsi-)

Share on FacebookShare on Twitter

razia rambut SMKN 2 Garut viral

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM — Aksi penertiban rambut di SMKN 2 Garut yang dilakukan oleh pihak sekolah berujung polemik setelah sejumlah siswi mengaku mengalami pemotongan rambut secara paksa.

Peristiwa yang terjadi pada Kamis (30/4/2026) lalu, kini menjadi perhatian publik karena dinilai menimbulkan dampak psikologis bagi para siswa.

Kronologi Kejadian di Lingkungan Sekolah

Insiden bermula usai kegiatan pembelajaran olahraga, ketika sejumlah siswi didatangi oleh guru Bimbingan Konseling (BK).

Para siswi kemudian diperiksa terkait aturan kerapian sekolah, khususnya larangan mewarnai rambut.

Dalam proses tersebut, sebagian rambut siswi yang dianggap melanggar aturan langsung dipotong di tempat.

Tindakan ini memicu reaksi dari para siswa maupun orang tua yang menilai cara penegakan disiplin tersebut dilakukan secara tidak proporsional.

Baca juga:   Jeje Wiradinata Prioritaskan Peningkatan Kualitas Pendidikan di Jabar

Bahkan, beberapa siswi yang mengenakan kerudung juga sempat menjadi sorotan dalam proses pemeriksaan tersebut.

Respons Sekolah dan Upaya Mediasi

Kepala SMKN 2 Garut, Nur Al Purqon, membenarkan adanya tindakan tersebut.

Ia menjelaskan bahwa langkah itu dilakukan berdasarkan laporan akumulasi dari wali kelas dan lingkungan sekolah terkait siswa yang melanggar aturan kerapian, terutama rambut yang diwarnai.

Meski demikian, pihak sekolah mengakui bahwa kejadian tersebut menimbulkan ketidaknyamanan dan telah menyampaikan permohonan maaf kepada para siswi serta orang tua yang terdampak.

Pihak sekolah juga berupaya melakukan pendekatan kekeluargaan untuk meredakan situasi.

Baca juga:   Prediksi Formasi Timnas Indonesia: Paes Comeback?

Pemulihan Kondisi Siswi

Sebanyak 18 siswi yang terdampak dalam kejadian ini kini telah mendapatkan pendampingan.

Mereka juga difasilitasi untuk merapikan kembali penampilan rambut di salon profesional sebagai bagian dari pemulihan kondisi psikologis dan sosial.

Langkah ini diharapkan dapat membantu para siswi kembali merasa nyaman dalam menjalani aktivitas belajar di sekolah tanpa tekanan atau trauma dari kejadian sebelumnya.

Kasus ini masih menjadi perhatian berbagai pihak, terutama terkait batasan penerapan disiplin di lingkungan pendidikan agar tetap mengedepankan pendekatan edukatif dan humanis.

Gubernur Bawa Siswi ke Salon

Menanggapi aksi pemotongan rambut secara paksa terhadap belasan siswi di SMKN 2 Garut, Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi mengambil langkah cepat dengan menemui para korban dan orang tua mereka.

Baca juga:   Humaira Zahrotun Noor: Pendidikan Jawa Barat 2025 Harus Lebih Adil untuk Semua!

Sebagai langkah awal pemulihan mental dan penampilan para siswi, Gubernur memfasilitasi 18 siswi untuk merapikan kembali rambut mereka di salon profesional.

“Kemarin orang tua siswanya sudah ketemu saya, siswanya sudah ketemu. Jumlah semuanya 18 orang, sudah selesai. Kemarin sudah saya kirim mereka ke salon untuk merapikan rambut semuanya,” ungkapnya, Rabu (6/5/2026).

Gubernur menambahkan, detail mengenai isi pertemuan dan penanganan kasus ini akan dipublikasikan secara transparan agar masyarakat mendapatkan gambaran utuh. (*/tie)

razia rambut SMKN 2 Garut viral

 

Print Friendly, PDF & Email
Editor:
Tags: Berita Garutdisiplin sekolahkebijakan sekolahkejadian sekolah 2026pendidikan jawa baratpolemik sekolahrazia rambutsiswa SMAsiswi sekolahSMKN 2 Garut


Related Posts

Sekolah Maung
HEADLINE

19 Sekolah di Jawa Barat Resmi Jadi Sekolah Maung 2026, Diterapkan di Tahun Ajaran Baru

7 Mei 2026
siswi dipotong rambut guru
HEADLINE

Ombudsman Turun Tangan Kasus Potong Rambut Siswi SMKN 2 Garut

7 Mei 2026
Gaji Guru Honorer
HEADLINE

Gaji Guru Honorer Tertahan di Jabar, 3.823 Tenaga Pendidikan Belum Dibayar

25 April 2026

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.