CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Minggu, 10 Mei 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
Home PASNUSANTARA

DPR Desak BPOM Segera Terbitkan Izin Vaksin COVID-19

Yatti Chahyati
22 Desember 2020
Vaksin COVID-19 Bisa Dipenuhi Jika Penuhi Tiga Faktor Ini

ilustrasi (https://topcareer.id/read/2020/07/19/40750/universitas-di-rusia-sukses-selesaikan-uji-coba-pertama-vaksin-covid-19/)

Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM — Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) diminta segera menerbitkan izin penggunaan darurat atau emergency use of authorization (EuA) vaksin COVID-19. Dengan begitu, program vaksinasi yang ditargetkan pemerintah berjalan mulai Januari 2021 bisa terlaksana.

Selain itu, pihak terkait di pemerintah juga diharapkan memberikan transparansi seputar vaksinasi COVID-19. Sehingga, masyarakat tidak dibuat bingung dengan berbagai informasi yang disampaikan.

Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi NasDem Muhammad Farhan mengatakan percepatan penerbitan izin penggunaan darurat vaksin COVID-19 perlu dilakukan BPOM. Sebab, saat ini sudah mendekati awal 2021 dimana akan dilakukan vaksinasi sesuai yang dijanjikan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

“BPOM harus segera mengeluarkan persetujuan penggunaan darurat vaksin impor pada Januari 2021. Sementara Bio Farma dan Kementerian BUMN harus segera memastikan pasokan vaksin pada 10 hari terakhir 2020 ini,” kata Farhan, Senin (21/12/2020).

Baca juga:   BPOM Pantau Progres Pembuatan Vaksin Merah Putih

Ia sendiri mengapreisasi Jokowi yang mengatakan akan menggratiskan vaksin COVID-19. Namun, ia pun menyindir kementerian terkait yang masih belum memberi kejelasan dalam keamanan dan kenyamanan publik dalam menerima vaksinasi.

“Pernyataan Presiden artinya ada akselarasi dan perubahan signifikan dari kebijakan-kebijakan kementerian dan lembaga negara yang mendapat tugas penanganan pandemi ini, yang rasanya (sebelumnya) bertele-tele dan tidak gercep (gerak cepat),” bebernya.

Ia juga mendesak agar ada skema baru vaksinasi COVID-19. Sebab, tadinya vaksinasi itu hanya digratiskan untuk sebagian orang saja.

“Kemenkes harus mengeluarkan sebuah skema baru vaksinasi COVID-19 yang tadinya hanya gratis untuk 25 juta penerima, sedangkan mandiri untuk 75 juta. Sekaligus kita berharap Kemenkeu dan Kemendag menyiapkan jalur impor khusus bagi jutaan dosis vaksin yang akan disuntikan ke jutaan orang mulai Januari 2021,” terangnya.

Farhan pun menekankan meminta data kependudukan masyarakat agar diperbaharui untuk efisiensi penerimaan vaksinasi. Sehingga, sasaran vaksinasi bisa lebih jelas dan terukur.

Baca juga:   Vaksin Sinovac Kini Bisa Dipakai Lansia

“Kita nantikan siapa saja yang masuk prioritas penerima vaksin yang ditentukan oleh Kemenkes dengan bantuan data Dukcapil Kepmendagri dan BPS,” tambahnya.

Pembantu Jokowi Jangan Lalai

Selain berbagai catatan di atas, Farhan meminta para pembantu Presiden tidak setengah-setengah dalam merealisasikan kesiapan vaksinasi. Jangan sampai janji Jokowi untuk vaksinasi warga dimulai Januari terhenti akibat perdebatan atau kelalaian internal pembantu Jokowi.

“Kita rasanya seperti mendapat harapan dari ketegasan dan kecepatan Presiden merespon situasi. Tapi kita punya pertanyaan besar dan harapan-harapan yang belum terjawab oleh Kementerian dan Lembaga Negara pembantu Presiden,” jelasnya.

“Pernyataan Presiden beberapa waktu lalu adalah sebuah narasi besar dari pemerintah, tetapi tidak ada transparansi dari kementerian dan lembaga negara yang kita harapkan mewujudkan perintah kepala negara. Dengan berat hati kita mencoba realistis saja, pemerintah tidak ada transparansi, hanya punya narasi soal vaksinasi,” tegas Farhan.

Baca juga:   Kemendikbudristek dan Badan POM Luncurkan Pangan Aman Goes to Campus

Sebelumnya, Presiden Jokowi mengatakan menggratiskan vaksin COVID-19 kepada seluruh penduduk Indonesia.Vaksinasi akan dilakukan mulai Januari 2021.

“Setelah menerima banyak masukan dari masyarakat dan kalkulasi ulang, hitung ulang mengenai keuangan negara, saya sampaikan vaksin COVID-19 ke masyarakat gratis. Insya Allah vaksinasi COVID-19 akan dilakukan pada Januari 2021. Semua akan mendapatkan vaksinasi. Semuanya gratis. Tetapi ini butuh waktu untuk disuntikkan karena data terakhir yang divaksin 182 juta orang,” ujar Jokowi, Rabu 16 Desember 2020.

Pemerintah Indonesia menetapkan enam jenis vaksin yang akan digunakan dalam program vaksinasi COVID-19 di Indonesia. Enam jenis vaksin itu diproduksi oleh enam lembaga berbeda, yaitu PT Biofarma, AstraZeneca, Sinopharm, Moderna, Pfizer-BioNtech, dan Sinovac Biotech. (ors)

Print Friendly, PDF & Email
Editor:
Tags: Bpomvaksin covid-19. DPR RI


Related Posts

BPOM
HEADLINE

Jaga Mutu Pangan MBG, BPOM Ingatkan Supplier Soal Integritas Tinggi

12 Desember 2025
keracunan mbg
HEADLINE

BPOM: Tiga Faktor Penyebab Keracunan dalam Program MBG

15 Mei 2025
kosmetik ilegal
HEADLINE

BPOM Ungkap Modus Baru Peredaran Kosmetik Ilegal

22 Februari 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.