CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Minggu, 10 Mei 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
Home PASDUNIA

Yordania Perketat Aturan, Dua Menteri Dicopot dari Jabatannya

Tiwi Kasavela
1 Maret 2021
Yordania Perketat Aturan, Dua Menteri Dicopot dari Jabatannya

Yordania Perketat Aturan Pembatasan Mobilitas (Ist)

Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM– Yordania memiliki aturan baru bahwa, siapa pun yang tidak menggunakan masker di tempat umum bisa dikenai denda hingga 140 dolar AS (sekitar Rp 2 juta), hitungan denda di sebuah negara yang relatif miskin, di mana pandemi mengakibatkan pengangguran mencapai tingkat tertinggi.

Saat ini Kerajaan Yordania memiliki populasi sekitar 10 juta jiwa, melaporkan 380.268 infeksi dan 4.627 kematian COVID-19.

Baca juga:   Siap - Siap Bakal Ada Jam Malam di Kota Bandung

Terkait hal ini, Menteri dalam negeri dan menteri kehakiman Yordania dipecat lantaran melanggar pembatasan COVID-19 dengan menghadiri pesta makan malam di sebuah restoran, Minggu (28/2/2021).

Perdana Menteri Bisher al Khasawneh menerima pengunduran diri Menteri Dalam Negeri Samir Mobeideen dan Menteri Kehakiman Bassam Talhouni, beberapa hari setelah pengumuman aturan baru yang bertujuan menekan lonjakan kasus, yang dipicu oleh varian virus yang lebih menular.

Baca juga:   Ini Jadwal ESL Mobile Masters 2025, 12 Tim Bertarung di Fase Grup

Dilansir dari Reuters dan Antara, kemunculan mereka di tempat perjamuan umum, dengan mengabaikan aturan jaga jarak sosial, menambah kemarahan publik atas denda mahal yang diberlakukan kepada orang biasa, sementara pejabat tidak diberi sanksi karena menghadiri acara dengan lebih dari 20 tamu undangan.

Polisi menahan puluhan orang yang melanggar perintah tetap di rumah saja dalam beberapa pekan belakangan dan menutup ratusan toko dan usaha dalam salah satu penindakan paling tegas selama setahun penguncian dan pembatasan.

Baca juga:   Pencarian Jemaah Haji yang Hilang Diperluas ke Jeddah dan Thaif

Pemerintah juga mengerahkan lebih banyak personel militer di ratusan pos pemeriksaan guna menegakkan keputusan Kamis lalu untuk menerapkan jam malam mulai tengah malam hingga pukul 22.00 waktu setempat.

Para pejabat menjelaskan bahwa gelombang infeksi terbaru didorong oleh orang-orang yang mengabaikan pembatasan mobilitas. (*)

Print Friendly, PDF & Email
Editor:
Tags: COVID-19menteriYordania


Related Posts

COVID-19
HEADLINE

Kasus COVID-19 Naik, Menkes Minta Masyarakat Waspada

11 Juni 2025
Kasus COVID
HEADLINE

RSHS Bandung Siaga Hadapi Potensi Lonjakan Kasus COVID-19

9 Juni 2025
Timnas U20 Indonesia Dihajar Yordania 0-1
HEADLINE

Timnas U20 Indonesia Dihajar Yordania 0-1

24 Januari 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.