CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Minggu, 10 Mei 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
Home HEADLINE

Tunjangan Tak Kunjung Turun, Ribuan Guru Honorer Panjatkan Do’a

Tiwi Kasavela
18 April 2021
Tunjangan Tak Kunjung Turun, Ribuan Guru Honorer Panjatkan Do’a

Tunjangan Tak Kunjung Turun, Ribuan Guru Honorer Panjatkan Do'a. (tiwi/pasjabar)

Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM–
Ribuan guru honorer madrasah yang tergabung dalam Federasi Guru Honorer Madrasah (FGHM) menggelar doa secara virtual pada Minggu, (18/4/2021).

Adapun do’a ini dilakukan untuk kesembuhan para pejabat Kanwil Kementerian Agama, Jawa Barat yang terkena Covid-19.

Seperti disampaikan pada 8 April 2021 lalu oleh salah satu pegawai Kanwil Kemenag Jabar, sebanyak sembilan orang pegawai di Bagian Keuangan, termasuk Kepala Bagiannya terpapar virus Covid-19 sehingga harus dirawat di rumah sakit dan menjalani isolasi mandiri selama 14 hari.

Akibatnya, kinerja keuangan yang dipegang oleh Kanwil, termasuk pembayaran tunjangan profesi guru-inpassing guru honorer madrasah, sangat terganggu.

Hingga saat ini, sekitar 39 ribu Gurhonmad Jabar belum sepenuhnya memperoleh hak mereka.

Dari seharusnya tiga, baru satu bulan yang dibayarkan. Itupun tidak seluruhnya, hanya untuk yang sudah diinpassing dan hanya di 3 daerah.

Baca juga:   Efek Perubahan Iklim, DPRD Kota Bekasi Pantau Ketersediaan Pangan

Pihak Kanwil Kemenag beralasan bahwa keterlambatan itu bersifat force majeure, akibat Kabag Keuangan yang mengurusi pembayaran tunjangan profesi guru terkena Covid-19 sehingga harus absen cukup lama karena menjalani isolasi.

Menanggapi alasan tersebut di atas, Ketua FGHM Jabar Ismet Iis Sari Mulyani menyayangkan bahwa pihak Kanwil tidak mempunyai kebijakan darurat sehingga mengecewakan banyak Gurhonmad beserta keluarganya, mengingat datangnya bulan ramadhan yang menjelang hari pertamanya atau saat munggahan biasanya disambut dengan masakan istimewa.

“Kali ini banyak Gurhonmad menyambut ramadhan dalam ketiadaan hingga hari ini. Namun demikian, para guru sangat mengerti bahwa ini adalah musibah dari Allah SWT,” terangnya.

Baca juga:   Persib Kandaskan PSM 2-0, Asa Juara Terjaga

Oleh karena itu, sambung Ismet mereka berempati kepada para pejabat yang sakit dengan cara memanjatkan doa bersama demi kesembuhan mereka.

Para Gurhonmad percaya bahwa berdoa adalah cara terbaik yang bisa dilakukan dalam situasi pandemi serta puasa seperti saat ini.

Berdoa juga menegaskan bahwa FGHM tidak melulu bersikap keras dalam memperjuangkan hak para Gurhonmad, melainkan bisa pula menunjukkan ahlaq yang mulia.

“Selain kesembuhan, FGHM juga berharap ada perbaikan kinerja pada diri karyawan Kanwil, khususnya berkaitan dengan pencairan tunjangan bagi guru, yaitu insentif dan profesi,” tandasnya.

FGHM berharap pengalihan wewenang pencairan tunjangan dari Kantor Kemenag kota-kabupaten kepada Kanwil, semakin memperlancar proses pencairan bukan sebaliknya memperlambat seperti sekarang ini.

“Untuk mencegah hal itu FGHM menawarkan solusi agar Kepala Kanwil segera merumuskan kebijakan khusus untuk menghadapi situasi force majeure seperti saat ini. Kemudian segera menambah SDM apabila dibutuhkan saat memproses pencairan tunjangan maupun BOS. Dalam hal ini FGHM bersedia untuk meminjamkan SDM terbaiknya sebanyak yang dibutuhkan,” paparnya.

Baca juga:   Tak Gelar Open House, Jokowi Salat Id di Istana Bogor

Pihak kanwil mengeluarkan aturan tentang keharusan menggunakan satu bank yang sama bagi Gurhonmad di seluruh kota kabupaten agar tidak menjadi alasan kesulitan memproses pencairan.

“Agar dalam proses verifikasi data pihak kemenag sepenuhnya menggunakan sistem yang sudah tersedia pada simpatika tanpa harus mengumpulkan fisik data karena sudah kuno alias ketinggalan zaman,” imbuhnya.

Terakhir Ismet menambahkan apabila dalam satu tahun ini terjadi keterlambatan lagi, lebih baik wewenang pencairan dikembalikan ke Kemenag kota kabupaten. (*/tiwi)

Print Friendly, PDF & Email
Editor:
Tags: FGHMPanjatkan Do'aRibuan Guru HonorerTunjangan


Related Posts

No Content Available

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.