CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Minggu, 10 Mei 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
Home PASBANDUNG

Wali Kota Bandung Pastikan Tindak Tegas Oknum Pungli di TPU Cikadut

Tiwi Kasavela
11 Juli 2021
Pemakaman Jenazah COVID 19 di Cikadut Meningkat Tajam

Pemakaman Jenazah COVID 19 di Cikadut (https://m.antaranews.com/berita/2209758/jenazah-dimakamkan-di-tpu-covid-19-cikadut-bandung-meningkat)

Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM– Wali Kota Bandung, Oded M Danial mendorong langkah cepat untuk menindak tegas oknum yang melakukan pungutan liar (pungli) kepada keluarga korban COVID 19 yang dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Cikadut Kota Bandung.

“Saya telah menugaskan Wakil Wali Kota Bandung untuk menindak semua aparat yang melakukan pungli di TPU Cikadut dan menyelesaikan secara hukum kasus ini, karena pungli dalam bentuk apapun tidak diperbolehkan dan pada prinsipnya tidak boleh ada pungli dalam pelayanan kepada masyarakat di Kota Bandung,” terangnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Penataan Ruang (DISTARU) Kota Bandung, Bambang Suhari juga menyatakan bahwa sesuai Kebijakan Wali Kota Bandung, TPU Cikadut diperuntukan bagi Jenazah Warga Kota Bandung yang meninggal karena Covid 19 dan tidak dipungut biaya apapun untuk semua warga tanpa membeda-bedakan.

Baca juga:   Meski PPKM Darurat Oded Sebut Angka Positif Covid-19 Masih Saja Tinggi

“Oknum yang melakukan Pungli dan membeda-bedakan agama adalah tindakan yang sangat tidak dapat dibenarkan dan tidak bisa ditoleransi,” tandasnya, Minggu (11/7/2021).

“Oknum tersebut kami tindak tegas dengan pemberhentian mulai hari ini. Dan sedang proses pemeriksaan di Polsek setempat,” terangnya.

Bambang mengatakan bahwa oknum tersebut juga telah meminta maaf kepada pihak keluarga yang dipungli dan telah mengembalikan uang. Meski demikian proses hukum masih akan terus berjalan.

Sebelumnya, ramai diberitakan berdasarkan laporan masyarakat bahwa beberapa keluarga korban meninggal dunia akibat Covid-19 yang dimakamkan di TPU Cikadut dimintai uang yang tak wajar. Jumlahnya sekitar Rp. 4.000.000,- oleh petugas TPU. Dan jika tidak membayar maka jenazahnya tidak dapat dimakamkan.

Baca juga:   Wali Kota Bandung Tetap Berolahraga Meski Sedang Puasa

Setidaknya ada tiga keluarga yang menjadi korban pungutan liar biaya pemakaman di TPU khusus Covid-19 Cikadut. Yakni Yunita Tambunan, Edriyos dan Evi yang merupakan warga Kota Bandung.

Bambang menambahkan bahwa para Petugas di TPU Cikadut sudah digaji oleh pemerintah sebesar Rp.2.600.000,- per bulan. Di mana saat ini tercatat ada sebanyak 35 orang petugasnya yang dalam sehari. Memakamkan sekitar 50 sampai 60 orang perhari. Mengingat tingginya lonjakan kasus kematian akibat COVID 19 yang terjadi di Kota Bandung.

Baca juga:   Wali Kota Bandung Tinjau Titik Banjir, Pastikan Solusi Jangka Panjang

Pemerintah Kota Bandung juga telah menyediakan 5000 liang lahat khusus COVID 19 di TPU Cikadut. Saat ini yang terpakai sudah 2,638. Dan sisanya masih ada sebanyak 2,362 liang lahat yang masih kosong.

Bambang pun berharap kejadian pungli di TPU Cikadut tidak akan terjadi lagi.

“Kami akan bekerjasama dengan semua pihak untuk melakukan pengawasan agar kejadian serupa tidak terjadi lagi. Apabila ada yang pungli. Kami meminta masyarakat untuk segera melaporkan melalui SP4N LAPOR dan SMS ke 1708,” pungkasnya. (tiwi)

Print Friendly, PDF & Email
Editor:
Tags: wali kota bandung


Related Posts

PHBS
HEADLINE

Pemkot Bandung Fokuskan PHBS pada Sekolah dan Pola Makan

7 Mei 2026
Bandung Milestone Hadirkan Arsip Sejarah Kota dengan Sentuhan Teknologi AI
HEADLINE

Bandung Milestone Hadirkan Arsip Sejarah Kota dengan Sentuhan Teknologi AI

25 April 2026
Pemkot Bandung Targetkan Pengelolaan Sampah Tanpa Open Dumping 2026
HEADLINE

Pemkot Bandung Targetkan Pengelolaan Sampah Tanpa Open Dumping 2026

25 April 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.