CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Senin, 11 Mei 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
Home PASBANDUNG

Damri Mogok Dishub Tambah Empat Armada

Yatti Chahyati
2 November 2021
Damri Mogok Dishub Tambah Empat Armada

(foto : Eci/Pasjabar)

Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Pemerintah Kota Bandung melalui Dinas Pehubungan (DIshub) menyediakan bus tambahan sebanyak empat armada, pasca tak berpoerasinya Bus DAMRI.

“Empat armada itu untuk di koridor satu dan koridor dua masing-masing dua unit,” ujar kepala UPT BLUD Angkutan, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung, Yudhiana, kepada wartawan Selasa (2/11/2021).

Yudhiana mengatakan, penambahan ini dilakukan untuk mengisi kekosongan armada menyusul tidak beroperasi nya DAMRI.

(foto : Eci/pasjabar)

“Jadi, biasanya keberangkatan bus ada setiap 15 menit sekali. Namun sejak DAMRI tidak beroperasi keberangkatan armada terjeda sampai 30 menit. Sehingga harus kami tambah armadanya, sehingga jedanya tidak terlalu lama,” paparnya.

Baca juga:   Hari Ini Pemkot Bandung Bagikan Dua Ribu Anak Ayam ke Siswa

Menurut Yudhi, Peningkatan penumpang juga dirasakan TMB 15% untuk koridor 1 dengan trayek Cibeureum-Cibiru dan 10 %  untuk koridor 2 dengan trayek Cibeureum-Cicaheum.

Yudhi menambahkan, sebelumnya penambahan armada dilakukan di tiga koridor. Namun karena biaya operasionalnya dihakhawtirkan tidak mencukupi sehingga yang dipertahankan hanya di dua koridor yang memang ada singgungan antara TMB dan DAMRI.

Disinggung mengenai anggaran operasional TMB dalam satu tahun, Yudhiana mengatakan pihaknya menganggarkan sebesar Rp6 miliar. Namun karena tarif yang diberlakukan adalah tarif subsidi, maka sampai sekarang baru bisa terkumpul penghaislan dari tiket TMB sebanyak Rp2 miliar.

Baca juga:   KDM Ajak Pihak Terkait Dukung Kemudahan Pembayaran PKB

“Tarif TMB ini memang murah, karena kami memberlakukan tarif subsidi,” tambahnya.

Tarif penumpang umum, Rp4 ribu untuk pembayaran cash, untuk pembayaran dengan kartu hanya Rp3 ribu. Sedangkan untuk pelajar Rp2 ribu, dan untuk veteran dan guru honorer sebesar Rp1 dengan pembayaran menggunakan kartu.

(foto : Eci /Pasjabar)

Meski pendapatan tidak seimbang dengan pengeluaran, namun Yudhi berharap tidak membuat TMB bangkrut.

Baca juga:   Program "Rumahuh"

“Ya kalaupun sampai ada kerugian, pasti ada penurunan pelayanan. Janganlah sampai tidak beroperasi sama sekali,” harap Yudhi.

Untuk itu, lanjut Yudhi, pihaknya sudah mempertimbangkan mencari penghasilan dengan cara lain.

“Karena kami kan bentuknya BLUD, bisa mencari penghasilan sendiri,” katanya.

Beberapa kemungkinan yang akan dilakukan salah dengan cara pemasangan iklan, kerjasama shalter dengan pihak ketiga dan operasional dengan yang dikerjasamakan. (Put)

Print Friendly, PDF & Email
Editor:
Tags: Damri mogok


Related Posts

No Content Available

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.