CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Minggu, 10 Mei 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
Home HEADLINE

Vaksin COVID-19 dan Disiplin Protokol Kesehatan Jadi Kunci Hadapi Omicron

Yatti Chahyati
30 November 2021
FOTO : Pembuatan Seni Mural Waspada Covid dan DBD

ilustrasi (PASJABAR)

Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM — Ketua Pokja Genetik FKKMK UGM, dr. Gunadi,Sp.BA., Ph.D., menjelaskan vaksin COVID-19 dan  penerapan protokol kesehatan ketat. Menjadi kunci dalam mencegah penularan, setiap ada varian baru COVID-19 termasuk omicron.

Menurut Gunadi, keduanya sebagai cara efektif untuk mencegah infeksi varian omicron apalagi belum terbukti bahwa omicron kebal terhadap vaksin.

“Sampai sekarang belum ada bukti yang menyatakan bahwa vaksin tidak efektif untuk omicron. Perlu waktu utk membuktikannya,”sambung Gunadi dikutip PASJABAR dari laman UGM, Selasa (30/11/2021).

Dengan adanya varian baru omicron, Gunadi berpesan kepada masyarakat untuk tetap waspada tetapi tidak perlu khawatir berlebihan.

Baca juga:   Pemkot Bandung Izinkan Shalat Idul Adha di Lapangan, Asal...

“Masyarakat sebaiknya tetap waspada, tapi tidak perlu khawatir berlebihan. Apalagi pemerintah sudah melakukan langkah-langkah preventif, termasuk menutup bandara untuk WNA dari negara dimana varian omicron terdeteksi,” terang Gunadi.

Alasan tidak khawatir berlebihan, menurut Gunadi disebabkan virus COVID-19 akan terus bermutasi. Dengan memunculkan varian-varian baru, dengan tingkat keganasan dan daya penularan yang berbeda satu sama lain.

Sepanjang pengetahuannya, varian omicron belum terbukti lebih menular dan berbahaya dari varian Delta.

“Belum ada bukti yang kuat. Yang ada buktinya adalah reinfeksi, tapi itupun masih minimal buktinya,” jelas Gunadi.

Baca juga:   Pegi Setiawan Melawan, Ajukan Praperadilan di Kasus Vina Cirebon

Meski masih minim penelitian tentang varian ini, ia sepakat dengan rekomendasi dari WHO yang menyarankan agar varian baru ini patut diwaspadai.

“Tetap diminta waspada oleh WHO,” pungkasnya.

Temuan omicron

Melansir antara, seperti diketahui pada 26 November 2021, WHO menetapkan varian omicron (B.1.1.529) sebagai varian yang menjadi perhatian. Hal ini atas saran dari Kelompok Penasihat Teknis WHO, tentang Evolusi Virus (TAG-VE).

Keputusan ini didasarkan pada bukti yang diberikan kepada TAG-VE, omicron memiliki beberapa mutasi yang mungkin berdampak pada perilakunya. Misalnya, seberapa mudah menyebar atau tingkat keparahan penyakit yang ditimbulkannya.

Baca juga:   Jumlah Positif COVID-19 Masih Tinggi, Pemkot Tetap Uji Aren Bermain

Soal penularan, WHO mengatakan masih belum jelas apakah omicron lebih mudah menular dan menyebar dari orang ke orang dibandingkan dengan varian lain, termasuk Delta. Di sisi tingkat keparahan penyakit pun masih belum jelas apakah infeksi omicron menyebabkan penyakit yang lebih parah dibandingkan infeksi dengan varian lain, termasuk Delta.

Saat ini, tidak ada informasi yang menunjukkan bahwa gejala yang terkait dengan omicron, berbeda dari varian lainnya. Semua varian COVID-19, termasuk varian Delta, dapat menyebabkan penyakit parah atau kematian, khususnya bagi orang-orang yang paling rentan, sehingga pencegahan selalu menjadi kunci. (ytn)

Print Friendly, PDF & Email
Editor:
Tags: Afrika Selatan varian baru covid 19COVID


Related Posts

COVID-19
HEADLINE

Kasus COVID-19 Naik, Menkes Minta Masyarakat Waspada

11 Juni 2025
covid
HEADLINE

Stok Vaksin Kosong, Dinkes Jabar Imbau Waspada Covid

4 Juni 2025
Presiden Jokowi Tegaskan Sejarah Kepahlawanan Soekarno Terkait Ketetapan MPRS
HEADLINE

Kapan di Indonesia Buka Masker? Ini Kata Jokowi

27 April 2022

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.