CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Minggu, 10 Mei 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
Home HEADLINE

FAGI Jabar Minta Gubernur Segera Lantik Calon Kepala Sekolah

Yatti Chahyati
6 Desember 2021
Hari Ini Sekolah di Bandung Uji Coba PTMT Serentak

ilustrasi (pasjabar)

Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM — Ketua FAGI Jabar Iwan Hermawan meminta, Gubernur Jabar segera melantik calon kepala sekolah (CKS) untuk tingkat SMA, SMK, dan SLB di lingkungan Dinas Pendidikan (Disdik) Jabar.

Pasalnya, ada 151 sekolah dengan jenjang pendidikan tersebut mengalami kekosongan kepala sekolah. Saat ini pun, telah ada 279 calon kepala sekolah yang t lulus mengikuti Diklat serta telah memiliki Nomor Unik Kepala Sekolah (NUKS), yang siap menjadi kepala sekolah.

“FAGI  berharap di bulan Desember 2021 ini, pelantikan kepala sekolah dapat dilaksanakan apalagi mereka telah memiliki NUKS. Hal ini dilaksanakan dengan pertimbangan bahwa ada calon kepala sekolah yang usianya telah mendekati usia 56 tahun. Jadi jangan sampai CKS ini akhirnya gagal menjadi kepala sekolah karena faktor usia, padahal sudah memiliki NUKS,” tegas Iwan dalam rilis yang diterima PASJABAR, Senin (6/12/2021).

Baca juga:   FAGI Desak Wali Kota Bandung Perintahkan Panlih Lakukan Seleksi Tahap 2 DPKB

Iwan mengatakan, untuk kriteria kepala sekolah pada sekolah dengan status grade A, supaya dipilih kepala sekolah yang telah memiliki pengalaman. Sementara untuk sekolah di luar grade tersebut, dapat diisi kepala sekolah yang baru dilantik.

“Sekolah dengan status grade A, memiliki kompleksitas permasalan lebih tinggi,” ujar Iwan.

Selain itu, sambung Iwan adanya kurikulum baru yang harus diterapkan di sekolah. Dengan penerapan kurikulum baru, maka di sekolah perlu adanya satu program dan kebijakan- kebijakan yang harus dipersiapkan secara matang.

Baca juga:   Endowment Fundraising Hingga Peluncuran Buku Jadi Kontribusi Besar IKANO UNPAD

“Maka kepala sekolah definitif- lah yang harus ada di sekolah, bukan plt (pelaksana tugas) kepala sekolah. Dengan status plt maka kepala sekolah harus memikirkan dua sekolah dan secara alami akan cenderung memikirkan sekolah asalnya,” sambung Iwan.

Apalagi, sebut Iwan, kepala sekolah harus memikirkan program pendaftaran peserta didik baru (PPDB) tahun 2022 yang harus dipersiapkan secara matang dan harus dimulai dari sekarang.

Baca juga:   Promosi Doktor Ilmu Hukum Wiwin Triyunarti Ungkap Pengaturan dan Pelaksanaan Pelayanan BPJS di Rumah Sakit Menurut UUD 1945

“Sedangkan kepala sekolah dengan status plt, ada keterbatasan masa tugas sehingga tidak baik jika satu sekolah berganti terus kepala sekolahnya,” imbuh Iwan. (ytn)

 

Print Friendly, PDF & Email
Editor:
Tags: FAGIKetua FAGI Iwan Hermawan


Related Posts

Lakukan Penghinaan, FAGI Desak Retno Minta Maaf!
PASNUSANTARA

Lakukan Penghinaan, FAGI Desak Retno Minta Maaf!

30 Mei 2022
Hanya 40 Persen Guru di Kota Bandung PNS
HEADLINE

Hanya 40 Persen Guru di Kota Bandung PNS

20 Mei 2022
Wali Kota Bandung Tinjau Kesiapan Mudik di Terminal Leuwi Panjang, Ini Hasilnya
HEADLINE

FAGI Desak Wali Kota Bandung Perintahkan Panlih Lakukan Seleksi Tahap 2 DPKB

15 Mei 2022

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.