CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Minggu, 10 Mei 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
Home PASNUSANTARA

Pemerintah Terus Awasi Satu Orang Positif Omicron Lolos Karantina

Yatti Chahyati
27 Desember 2021
Jumlah Kasus Omicron di Indonesia Jadi Tiga Pasien

(ilustrasi : pixabay.com)

Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA, WWW.PASJABAR.COM – Pemerintah memastikan terus mengawasi satu kasus positif omicron, yang lolos karantina dari Wisma Atlet. Hal ini dilakukan, untuk menghindari penyebaran varian baru omicron di Indonesia.

“Orang tersebut juga sudah dalam pengawasan kami,” tegas Juru Bicara Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi  (Menko Marves), Jodi Mahardi dikutip dari antaranews, Senin (27/12/2021).

Baca juga:   Paket Pangan Bahagiakan Ibu Acit di Hari Ibu Nasional

Lebih lanjut, Jodi mengatakan bahwa pemerintah juga melakukan evaluasi untuk memperbaiki pengelolaan pelayanan karantina, agar tidak ada lagi warga yang lolos dari fasilitas karantina.

“Kami juga tengah melakukan perbaikan agar hal tersebut tidak terulang kembali,” tandasnya.

Diberitakan sebelumnya, Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan menerangkan satu kasus positif omicron lolos dari karantina di Wisma Atlet. Satu orang tersebut, pergi dengan keluarganya.

Baca juga:   Jika Kasus Omicron Naik, Pemerintah Bakal Tambah Masa Karantina

“Jadi, begitu kita taruh, karantina semua di Wisma Atlet, kelihatan tidak berkembang (kasus Omicron), tapi kita masih tidak tahu apakah ada dari daerah lain, ada yang masuk, yang lolos. Sebab, kemarin ternyata ada satu orang yang lolos dari situ, karena pergi dengan keluarganya,” ungkap Luhut.

Luhut meminta peristiwa tersebut tidak terulang kembali. Ia menegaskan tidak ada permintaan-permintaan dispensasi tanpa benar-benar ada alasan kuat.

Baca juga:   Omicron Sudah Masuk Indonesia, Ini Orang Pertama yang Terkena

“Dispensasi itu, saya ulangi, dapat diberikan dengan alasan kuat, misalnya dokter, kesehatan, ada hal-hal urgen lain. Tapi, itu ada prosedur yang harus diikuti juga,” pungkasnya. (ytn)

Print Friendly, PDF & Email
Editor:
Tags: omicron


Related Posts

Kasus Covid-19 di Kota Bandung meningkat.
PASBANDUNG

Kasus Covid-19 di Kota Bandung Meningkat, Ini Sebabnya

21 Juli 2022
Lima Prinsip Penanganan COVID-19 di Jabar
HEADLINE

Kata Pakar Kesehatan, Ini Ciri Khas Subvarian BA.4 dan BA.5

17 Juni 2022
Kasus Omicron Naik, IDAI Berikan Rekomendasi Terkait PTM
HEADLINE

Cara Pemerintah Cegah Penyebaran Omicron Varian Baru

15 Juni 2022

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.