CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Minggu, 10 Mei 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
Home HEADLINE

Kemenag Minta Penyesuaian Kebijakan Umroh dari Kemenkes dan BNPB

Yatni Setianingsih
8 Maret 2022
Kemenag : M-Papsor Bisa Jadi Alternatif Calon Haji Buat Paspor

Mekkah (foto : pixabay.com)

Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA, WWW.PASJABAR.COM – Kementerian Agama (Kemenag) berharap Kementerian Kesehatan dan Badan Nasional Pencegahan Bencana (BNPB) bisa mengambil langkah penyelarasan terkait kebijakan baru dari Arab Saudi terkait umroh.

Seperti diketahui, Pemerintah Arab Saudi telah mencabut sejumlah aturan yang selama ini diberlakukan dalam rangka pencegahan penyebaran COVID-19. Kebijakan tersebut antara lain menghapus keharusan PCR dan karantina.

Dikatakan Hilman, Kemenag akan berbicara dengan berbagai pihak terkait kebijakan resiprokral (reciprocal policy) antara Pemerintah Saudi dan Indonesia untuk urusan haji dan umroh ini.

“Terkait keputusan Saudi Arabia mencabut sebagian besar dari kebijakan protokolnya, khususnya berkenaan dengan karantina dan PCR, maka akan ada konsekuensi juga terhadap kebijakan penyelenggaraan umroh di Indonesia. Saya optimis akan segara ada penyelarasan kebijakan. Apalagi, Indonesia saat ini juga sudah mulai melakukan penyesuain kebijakan masa karantina,” bebernya seperti dikutip PASJABAR dari laman kemenag, Selasa (8/3/2022).

“Kebijakan one gate policy atau satu pintu pemberangkatan jemaah umrah dari asrama haji juga akan disesuaikan,” sambungnya.

Menurut Hilman, pihaknya akan segera berkoordinasi dengan BNPB dan Kemenkes. Sebab, kedua lembaga ini yang berwenang dalam teknis pengaturan kebijakan terkait pencegahan penyebaran COVID-19. Koordinasi ini diperlukan mengingat ada sejumlah ketentuan yang memang harus dikompromikan.

Hilman mencontohkan, sudah tidak dipersyaratkan lagi karantina dan cek PCR saat masuk ke Arab Saudi. Menurutnya, ini harus direspon secara mutual recognition.

“Jadi, jangan sampai di sananya tidak perlu karantina di kita masih dipaksa karantina. Atau jangan sampai di sana tidak dibutuhkan PCR, di kita harus PCR untuk berangkatnya, dan lain-lain,” imbuhnya.

“Posisi Kemenag lebih pada mempersiapkan penyelenggaraan kebijakan terkait pencegahan Covid-19, termasuk jika nantinya Indonesia juga harus mencabut kebijakan one gate policy sebagaimana yang selama ini sudah berjalan,” tandasnya. (*/ytn)

 

Print Friendly, PDF & Email
Baca juga:   Covid -19 Buat Anak Kecanduan Gawai, Disdik : Konsekuensi
Editor:
Tags: arab saudiumroh


Related Posts

Timnas U-17 Indonesia kalah tipis dari Arab Saudi menjelang Piala Asia U-17 2026. (SAFF.COM.SA)
HEADLINE

Persiapan Piala Asia U-17 2026: Garuda Asia Petik Pelajaran Berharga Usai Uji Coba Lawan Arab Saudi

29 April 2026
Penyerang Al Ahli Firas Al Buraikan (9) merayakan keberhasilannya mencetak gol ke gawang Machida Zelvia. (x.com/ALAHLI_FCEN)
HEADLINE

Dramatis! Main dengan 10 Orang, Al-Ahli Pertahankan Gelar Juara Liga Champions AFC

26 April 2026
Herve Renard. (REUTERS/Stringer)
HEADLINE

Kejutan Besar! Herve Renard Resmi Dipecat Arab Saudi Jelang Piala Dunia 2026

18 April 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.