CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Selasa, 12 Mei 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
Home PASJABAR

Penipuan Minyak Goreng di Garut, Pedagang Merugi Rp1,9 Miliar

Nurrani Rusmana
12 Juli 2022
Polisi membawa tersangka kasus penipuan penjualan minyak goreng murah senilai Rp1,9 miliar di Markas Polres Garut, Jawa Barat, Selasa (12/7/2022).

Polisi membawa tersangka kasus penipuan penjualan minyak goreng murah senilai Rp1,9 miliar di Markas Polres Garut, Jawa Barat, Selasa (12/7/2022). (Foto: antaranews.com)

Share on FacebookShare on Twitter

GARUT, WWW.PASJABAR.COM – Seorang ibu rumah tangga melakukan penipuan harga minyak goreng murah. Akibatnya, para pedagang mengalami kerugian hingga Rp1,9 miliar. Kasus tersebut berhasil diungkap oleh Kepolisian Resor Garut (Polres Garut).

“Kerugian dari penipuan itu mencapai Rp1,9 miliar dari total 20 orang korban yang sudah melapor,” ujar Kepala Kepolisian Resor Garut AKBP Wirdhanto Wicaksono saat jumpa pers pengungkapan kasus penipuan modus jual minyak goreng di Garut, Jawa Barat yang dilansir dari ANTARA Selasa (12/7/2022).

Ia menuturkan tersangka inisial NW (31) warga Kecamatan Limbangan yang berdomisili di Kecamatan Pameungpeuk melakukan penipuan terhadap sejumlah pedagang di daerah itu. Bahkan hingga daerah lain di Jawa Barat.

Baca juga:   Vaksinasi COVID-19 di Cimareme Dapat Minyak Goreng

Tersangka, kata Kapolres, melakukan aksinya sejak Maret 2022 atau mulai terjadinya kelangkaan minyak goreng di Garut sampai Juni 2022. Dia menjual minyak goreng murah yang menjanjikan pedagang keuntungan besar.

“Untuk jumlah total korban dari penipuan bermodus penjualan minyak goreng di bawah standar ini, kurang lebih ada 20 orang, namun kami masih membuka pengaduan apabila ada korban lain,” katanya.

Pelaku Saat Beraksi

Ia menjelaskan tersangka melakukan aksinya dengan menawarkan minyak goreng kepada masyarakat atau penjual di Pasar Pameungpeuk, kemudian korbannya tertarik dan mencoba membelinya dengan jumlah sedikit.

Baca juga:   1 Orang Hilang Terseret Ombak di Pantai Ombakputih, 2 Orang Selamat

Tersangka, kata dia, kemudian mendistribusikan minyak goreng murah itu. Akibatnya banyak yang tertarik hingga banyak pedagang lain mau membelinya dengan jumlah besar. Minimal menyerahkan uang Rp50 juta dan paling tinggi Rp300 juta.

“Korban memesannya, pertama diberikan minyaknya, akhirnya korban tergiur melakukan pemesanan lebih lanjut karena harganya murah. Namun kemudian setelah ada partai (pesanan) besar, untuk pembelian besar, pelaku tidak memberikan barangnya,” katanya.

Kapolres menyatakan tersangka menjalankan aksi penipuannya sendirian, tidak ada jaringan lain. Tindakannya itu merupakan inisiatif diri sendiri yang memanfaatkan kelangkaan minyak goreng untuk mendapatkan keuntungan pribadi.

Baca juga:   Sepi Peminat, Sekolah Negeri di Bekasi Banyak Merger

Setelah berhasil mengumpulkan uang, kata Kapolres, tersangka menggunakan uangnya untuk kebutuhan pribadi, renovasi rumah, termasuk membeli mobil, dan sebagian digunakan untuk mengganti uang korban.

“Hasil dari kejahatan ini digunakan yang pertama untuk gali lubang tutup lubang, untuk meng-cover utang, renovasi rumah, dan termasuk kebutuhan pribadi dan keluarga,” katanya.

Tersangka akhirnya ditangkap oleh Satuan Reskrim Polres Garut di wilayah Kota Depok, selanjutnya ditahan dan dijerat Pasal 372 dan 378 Jo Pasal 65 KUHPidana dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara. (ran)

Print Friendly, PDF & Email
Editor:
Tags: minyak gorengPenipuanpenipuan minyak goreng


Related Posts

minyakkita bandung
HEADLINE

Pemkot Bandung Pastikan MinyakKita Jalur Bulog Dijual Sesuai HET

22 April 2026
Kuasa Hukum PT BDS, Rahmat Setiabudi. (Ctk/pasjabar)
HEADLINE

HEBOH! BUMD Kabupaten Bandung Dituduh Menipu!

30 Juli 2025
polisi gadungan
HEADLINE

Gunakan Video AI untuk Pemerasan, Polisi Gadungan Dibekuk di Cimahi

18 Februari 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.