CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Minggu, 10 Mei 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
Home PASDUNIA

Belasan Aset Dokumen Rahasia Disita di Rumah Donald Trump

Nurrani Rusmana
13 Agustus 2022
Seorang pengunjuk rasa yang menyerukan penangkapan Donald Trump memegang poster di depan Trump Tower pada pagi hari setelah mantan Presiden AS Donald Trump mengatakan bahwa agen FBI menggerebek rumahnya di Mar-a-Lago Palm Beach, di New York City, Amerika Serikat, Selasa (9/8/2022).

Seorang pengunjuk rasa yang menyerukan penangkapan Donald Trump memegang poster di depan Trump Tower pada pagi hari setelah mantan Presiden AS Donald Trump mengatakan bahwa agen FBI menggerebek rumahnya di Mar-a-Lago Palm Beach, di New York City, Amerika Serikat, Selasa (9/8/2022). (Foto: antaranews.com)

Share on FacebookShare on Twitter

WASHINGTON, WWW.PASJABAR.COM – Biro Investigasi Federal (FBI) Amerika Serikat telah menggeledah rumah Donald Trump pada Jumat (12/8/2022). Mereka menyita 11 aset dokumen rahasia.

FBI mengungkapkan keyakinan bahwa penggeledahan di kediaman Donald Trump perlu dilakukan berdasarkan kemungkinan ada pelanggaran Undang-Undang Spionase.

Dilansir dari ANTARA Sabtu (13/8/2022), ungkapan yang mengejutkan itu tercantum dalam surat perintah penggeledahan yang disetujui oleh seorang hakim pengadilan AS serta dokumen-dokumen penyerta.

Baca juga:   Profil Mojtaba Khamenei: "Penjaga Gerbang" Teheran yang Kini Menjadi Pemimpin Tertinggi Iran

Dokumen-dokumen tersebut diterbitkan empat hari setelah para petugas FBI menggerebek kediaman Trump, Mar-a-Lago di Palm Beach.

UU Spionase, yaitu salah satu undang-undang yang disebutkan dalam permohonan penerbitan surat perintah penggeledahan, mulai diberlakukan pada 1917.

Menurut UU tersebut, tindakan menerbitkan informasi yang bisa mengancam keamanan nasional merupakan kejahatan.

Trump, melalui pernyataan di platform media sosial miliknya, mengatakan dokumen-dokumen tersebut “semuanya sudah tidak lagi tergolong rahasia” dan disimpan di “tempat penyimpanan yang aman.”

Baca juga:   Indonesia dan Arab Saudi Teken Kesepakatan Haji: Kuota 221 Ribu Jemaah

“Mereka tidak perlu ‘menyita’ apa pun. Mereka sebenarnya bisa kapan saja mendapatkannya tanpa harus bermain politik dan menerobos masuk ke Mar-a-Lago,” kata pengusaha asal Partai Republik yang kemudian menjadi politisi itu.

Penggeledahan dilaksanakan sebagai bagian dari investigasi federal untuk menyelidiki kemungkinan Trump secara ilegal memindahkan dokumen ketika ia meninggalkan kantor saat masa jabatannya berakhir pada Januari 2021.

Baca juga:   Mantapkan Posisi Teratas, Liverpool Libas Man City 3-1

Dua bulan sebelum itu, Trump mengalami kekalahan dari Joe Biden, kandidat dari Partai Demokrat, dalam pemilihan presiden.

Agen-agen FBI pada Senin (8/8/2022) mengangkut dokumen-dokumen yang ditandai sebagai rahasia. Mereka antara lain menyita sedikitnya 30 barang, termasuk lebih dari 20 kardus, sejumlah album foto, dan sebuah catatan berisi tulisan tangan. (ran)

Print Friendly, PDF & Email
Editor:
Tags: donald trumpFBIrumah Donald Trump digeledah


Related Posts

Foto: Matthias Balk/dpa (Photo by Matthias Balk/picture alliance via Getty Images
HEADLINE

Lobi Utusan Trump Paolo Zampolli: Italia Berpeluang Gantikan Iran di Piala Dunia 2026, Ini 3 Alasan Utamanya

29 April 2026
Foto: Anadolu via Getty Images/Anadolu
HEADLINE

Iran Terancam Absen di Piala Dunia 2026, Mehdi Taj Kritik Kondisi Tuan Rumah Amerika Serikat

12 Maret 2026
Mojtaba Khamenei (dok. AFP)
HEADLINE

Profil Mojtaba Khamenei: “Penjaga Gerbang” Teheran yang Kini Menjadi Pemimpin Tertinggi Iran

9 Maret 2026

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.