CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Minggu, 10 Mei 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
Home PASNUSANTARA

Mie Sedaap Ditarik di Hongkong, BPOM: Mi Instan di Indonesia Dipastikan Aman

Nurrani Rusmana
30 September 2022
Mie Sedaap Ditarik di Hongkong, BPOM: Mi Instan di Indonesia Dipastikan Aman.

Ilustrasi. (Foto: Freepik)

Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA, WWW.PASJABAR.COM – Mi instan yang beredar di Indonesia dipastikan telah memenuhi persyaratan keamanan menyusul penarikan produk Mie Sedaap di Hong Kong. Hal itu dinyatakan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Dilansir dari ANTARA, Deputi Bidang Pengawasan Pangan Olahan BPOM RI Rita Endang mengatakan bahwa produk Mie Sedaap Korean Spicy Chicken yang beredar di Indonesia berbeda dengan produk bermerek sama yang beredar di Hong Kong.

“Berdasarkan penelusuran BPOM, produk mi instan yang ditarik dari pasar di Hong Kong berbeda dengan merek sama yang ada di pasaran Indonesia,” katanya, Kamis (29/9/2022) kemarin.

Baca juga:   BPOM Minta Warga Ketahui Nilai Gizi dan Kandungannya Saat Membeli Makanan

Ia mengatakan bahwa BPOM sudah meminta penjelasan lebih rinci kepada otoritas Hong Kong. Penjelasan tersebut berkenaan dengan penarikan produk Mie Sedaap Korean Spicy Chicken. Mi instan goreng rasa ayam pedas ala Korea.

Mie Sedaap Korean Spicy Chicken Flavour Fried Noodle Ditarik

Menurut siaran informasi Pusat Keamanan Pangan Hong Kong (Centre for Food Safety/CFS) pada 27 September 2022, produk Mie Sedaap Korean Spicy Chicken Flavour Fried Noodle ditarik dari peredaran. Hal itu karena mi tersebut  terdeteksi mengandung residu pestisida etilen oksida (EtO).

Baca juga:   Daftar 65 Obat Sirop Terbaru yang Tidak Pakai Empat Pelarut

Menurut CFS, residu pestisida EtO, yang biasa digunakan untuk fumigasi ditemukan pada mi kering. Selain itu ditemukan juga pada bubuk cabe, dan bumbu pada produk mi instan tersebut.

BPOM menyatakan bahwa temuan residu EtO dan senyawa turunannya (2-Chloro Ethanol/2-CE) dalam pangan merupakan isu baru yang dimulai dengan notifikasi oleh European Union Rapid Alert System for Food and Feed (EURASFF) pada 2020.

Meski memastikan produk mi instan yang beredar di pasar Indonesia telah memenuhi persyaratan keamanan, BPOM tetap meminta klarifikasi dari badan keamanan Hong Kong mengenai kandungan residu pestisida pada produk Mie Sedaap.

Baca juga:   Vaksin Merah Putih Sudah Tahap Mana ?

Hal itu dilakukan mengingat organisasi internasional di bawah Organisasi Kesehatan Dunia serta Organisasi Pangan dan Pertanian, Codex Allimentarius Commission (CAC), belum mengatur mengenai EtO. Serta senyawa turunannya dan pengaturan di berbagai negara mengenai hal itu juga beragam.

BPOM juga mengkaji kebijakan mengenai kandungan EtO dan senyawa turunannya pada mi instan. Serta memantau perkembangan terbaru perihal peraturan dan standar keamanan pangan internasional. (ran)

Print Friendly, PDF & Email
Editor:
Tags: Bpommi instanmie sedaapmie sedaap ditarik


Related Posts

natrium mi instan
HEADLINE

Ahli Gizi Ingatkan Risiko Natrium Tinggi pada Mi Instan

2 Februari 2026
BPOM
HEADLINE

Jaga Mutu Pangan MBG, BPOM Ingatkan Supplier Soal Integritas Tinggi

12 Desember 2025
keracunan mbg
HEADLINE

BPOM: Tiga Faktor Penyebab Keracunan dalam Program MBG

15 Mei 2025

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.