CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Minggu, 10 Mei 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
Home PASKESEHATAN

Kasus Gangguan Ginjal Akut, Pemerintan Stop Peredaran Obat Sirop Praxion

Nurrani Rusmana
6 Februari 2023
Kasus Gangguan Ginjal Akut, Pemerintan Stop Peredaran Obat Sirop Praxion

Ilustrasi obat sirop. (Foto: Freepik)

Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA, WWW.PASAJABAR.COM — Pemerintah melakukan tindakan antisipatif dalam menentukan penyebab dua kasus Gangguan Ginjal Akut Progresif Atipikal (GGAPA) baru yang dilaporkan. Yakni dengan menyetop peredaran obat sirop bermerek Praxion selama investigasi,

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) bekerjasama dengan berbagai pihak mulai dari IDAI, BPOM, Ahli Epidemiologi, Labkesda DKI, Farmakolog, para Guru besar dan Puslabfor Polri melakukan penelusuran epidemiologi untuk memastikan penyebab pasti dan faktor risiko yang menyebabkan gangguan ginjal akut.

Baca juga:   Sempat Bareng Menhub, Ridwan Kamil Akan Lakukan Pemeriksaan

”Saat ini sedang dilakukan pemeriksaan lebih lanjut sampel obat dan darah pasien,” jelas Juru Bicara Kementerian Kesehatan dr. M Syahril dalam keterangan tertulis, Senin (6/2/2023).

Langkah selanjutnya adalah Kemenkes akan kembali mengeluarkan surat kewaspadaan kepada seluruh Dinas Kesehatan. Selain itu, surat juga dikeluarkan untuk Fasilitas Pelayanan Kesehatan dan Organisasi Profesi Kesehatan terkait dengan kewaspadaan tanda klinis GGAPA dan penggunaan Obat Sirop.

Baca juga:   Kasus Keracunan Obat Sirop Anak Kembali Muncul, Epidemiolog Desak BPOM Segera Bertindak

Sementara itu Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) juga sudah mengeluarkan perintah untuk sementara industri obat menghentikan produksi dan distribusi obat sirop dan telah menerima voluntary recall dari industri obat.

Dengan dilaporkannya tambahan kasus baru Gangguan Ginjal Akut Progresif Atipikal, hingga 5 Februari 2023 tercatat 326 kasus GGAPA dan satu suspek yang tersebar di 27 provinsi di Indonesia. Dari sejumlah tersebut 116 kasus dinyatakan sembuh, sementara enam kasus masih menjalani perawatan di RSCM Jakarta.

Baca juga:   Rumah Subsidi 25 Meter Persegi, Ini Kata Menteri Maruarar!

Kasus ini bukan disebabkan oleh virus dan bakteri, tapi oleh unsur toksin yang mencemari beberapa obat sirop. (*/ran)

Print Friendly, PDF & Email
Editor: Nurrani Rusmana
Tags: gangguan ginjal akutobatobat siroppraxion


Related Posts

Pesona Muslimah di Bulan Ramadhan: Meva.Id Tampilkan Koleksi Terbaru
PASKESEHATAN

Cara Minum Obat Saat Puasa

17 Maret 2024
Jangan Sembarangan Konsumsi Amoxicillin untuk Radang Tenggorokan, Ini Penjelasannya
PASKESEHATAN

Jangan Sembarangan Konsumsi Amoxicillin untuk Radang Tenggorokan, Ini Penjelasannya

17 Oktober 2023
Alami Insomnia? Berikut Obat Tidur yang Bisa Dikonsumsi Tanpa Resep Dokter
PASKESEHATAN

Alami Insomnia? Coba 7 Obat Herbal Ini

1 Oktober 2023

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.