CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Minggu, 10 Mei 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
Home PASBANDUNG

Wali Kota Bandung Tanggapi Kelangkaan MinyakKita

Nissa Ratna
13 Februari 2023
Wacana Pembelian MinyaKita Menggunakan KTP Menuai Pro Kontra

MinyaKita. (Foto: pasjabar)

Share on FacebookShare on Twitter

Bandung, WWW.PASJABAR.COM – Wali Kota Bandung, Yana Mulyana angkat bicara soal kelangkaan minyak goreng curah bermerk MinyaKita.

Yana menuturkan, kelangkaan itu diperkirakan karena suplai berkurang. Sedangkan permintaan semakin tinggi. Bahkan momentum dalam menjelang hari besar keagamaan.

“Sekarang meningkat karena menjelang hari besar keagamaan, kita harap coba cek dengan dinas juga Satgas Pangan. Apakah barang itu ditahan atau tidak ada?” beber Yana, Senin 13 Februari 2023.

Baca juga:   Oded Rencanakan Tiadakan Libur Imlek di Bandung

Atas hal itu Yana berharap, pemerintah pusat bisa membantu daerah untuk melaksanakan operasi pasar.

“Pemerintah pusat mudah-mudahan bisa membantu untuk melakukan operasi pasar,” katanya.

Sebelumnya, Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan menegaskan, pembelian minyak goreng rakyat atau MinyaKita tidak perlu menggunakan kartu tanda penduduk (KTP).

Ia memastikan, penjualan MinyaKita hanya dapat dilakukan di pasar tradisional. Ini merupakan upaya untuk mencegah kelangkaan minyak goreng yang diperuntukkan bagi masyarakat kurang mampu. Dilansir dari Kompas.com

Baca juga:   Wali Kota Bandung Hadiri Safari Ramadan di Babakan Ciparay

Kementerian Perdagangan (Kemendag) baru saja mengeluarkan kebijakan baru tentang pembelian MinyaKita. Berdasarkan Surat Edaran No 3 Tahun 2023 tentang Penjualan Minyak Goreng Rakyat, pembelian MinyaKita hanya diperbolehkan 10 kilogram per orang dan per hari. (*/Nis)

Print Friendly, PDF & Email
Editor: Nissa Ratna
Tags: minyak kitawali kota bandung


Related Posts

PHBS
HEADLINE

Pemkot Bandung Fokuskan PHBS pada Sekolah dan Pola Makan

7 Mei 2026
Bandung Milestone Hadirkan Arsip Sejarah Kota dengan Sentuhan Teknologi AI
HEADLINE

Bandung Milestone Hadirkan Arsip Sejarah Kota dengan Sentuhan Teknologi AI

25 April 2026
Pemkot Bandung Targetkan Pengelolaan Sampah Tanpa Open Dumping 2026
HEADLINE

Pemkot Bandung Targetkan Pengelolaan Sampah Tanpa Open Dumping 2026

25 April 2026

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.