CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Minggu, 10 Mei 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
Home HEADLINE

SMK Perlu Perhatikan Hal ini Sebelum Daftar Kurikulum Merdeka

Nurrani Rusmana
21 Februari 2023
SMK Perlu Perhatikan Hal ini Sebelum Daftar Kurikulum Merdeka

Ilustrasi. (Foto: Freepik)

Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA, WWW.PASJABAR.COM — Terdapat beberapa perbedaan implementasi Kurikulum Merdeka pada SMK, termasuk dalam penerapan Proyek Penguatan Profil Pelajar Pancasila (P5). Oleh karena itu, satuan pendidikan SMK harus memahami Spektrum Keahlian apa saja yang ada pada Kurikulum Merdeka dan tertuang dalam aturan yang berlaku sebelum melakukan pendaftaran.

Hal tersebut disampaikan oleh Direktur SMK, Wardani Sugiyanto saat menyampakan dukungan Ditjen Diksi untuk memandu satuan pendidikan SMK dalam mengimplementasikan kurikulum tersebut.

Dilansir dari kemdikbud.go.id pada Selasa (21/2/2023), Wardani menjelaskan, khusus melalui PMM, para pendidik dan kepala sekolah dapat memanfaatkan platform tersebut. Guna untuk mengajar dan belajar, termasuk untuk berkarya dan berbagi.

Para pendidik dan kepala sekolah kata dia, juga akan mendapatkan informasi secara lengkap tentang Kurikulum Merdeka dan dapat memanfaatkan perangkat ajar di dalam platform tersebut sebagai referensi di satuan pendidikan masing-masing.

Baca juga:   Gibran End Game? Rahasia Ijazah Jokowi & Gibran Dibongkar!

“Termasuk pendaftaran Kurikulum Merdeka yang sudah dibuka mulai dari 6 Februari 2023, informasinya dapat diperoleh secara lengkap melalui PMM,” terangnya.

Implementasi Kurikulum Merdeka Sudah Dilakukan dari 2022

Ketua Kelompok Kerja Pembelajaran Implementasi Kurikulum Merdeka, Laila Nasyaliyah menerangkan bahwa mungkin sebagian besar satuan pendidikan di Indonesia sudah akrab dan sudah tidak asing lagi dengan Kurikulum Merdeka. Hal ini dikarenakan sosialisasi dan implementasi kurikulum ini sudah dilakukan mulai dari tahun 2022.

“Namun, sebelum mengimplementasikan Kurikulum Merdeka tetap saja kita harus memahami karakteristik sekolah masing-masing. Kepala sekolah dan guru juga sudah akrab dengan kata “kurikulum”. Tapi pada dasarnya juga harus memahami apa itu kurikulum dan fungsinya,” terang Laila.

Baca juga:   SPPG Cimahi Jadi Contoh Pengolahan Susu Segar untuk Program MBG

Khusus untuk SMK sendiri, Laila menjelaskan bahwa terdapat beberapa perbedaan dengan implementasi Kurikulum Merdeka pada jenjang pendidikan lainnya. Termasuk dalam penerapan Proyek Penguatan Profil Pelajar Pancasila (P5). Selain itu, satuan pendidikan SMK harus memahami Spektrum Keahlian apa saja pada Kurikulum Merdeka dan sudah tertuang dalam aturan yang berlaku.

“Sekarang terdapat dua kelompok dalam struktur pendidikan SMK, Kelompok Umum dan Kelompok Kejuruan. Di masing-masing mata pelajaran terdapat alokasi waktu untuk P5. P5 (di SMK) bukan lagi sekadar mata pelajaran. Tetapi alokasi waktunya dimasukkan ke semua mata pelajaran yang ada di kelompok umum dan kelompok kejuruan,” kata Laila.

Baca juga:   Pengamanan Petandingan Piala Dunia U-17 di Bandung Mulai Dilakukan Besok

Lebih lanjut terkait dengan kerangka Kurikulum Merdeka SMK, ia menjelaskan bahwa pemahaman mengenai Spektrum Keahlian di masing-masing satuan pendidikan merupakan landasan dasar untuk implementasi Kurikulum Merdeka di SMK. Dari Spektrum Keahlian ini kemudian akan dapat diturunkan menjadi perangkat ajar, termasuk untuk melihat Capaian Pembelajaran, Pembelajaran dan Asesmen.

“Tahun 2021 seiring dengan penerapan Kurikulum Merdeka, sudah ada perubahan Spektrum Keahlian di SMK, dari Spektrum Keahlian yang sebelumnya diatur Perdirjen Dikdasmen Nomor 6 Tahun 2018 tentang Spektrum Keahlian SMK/MAK. Saat ini terdapat 10 Bidang Keahlian, 50 Program Keahlian, dan 126 Kompetensi Keahlian,” terang Laila. (*/ran)

Print Friendly, PDF & Email
Editor: Nurrani Rusmana
Tags: kemendikbudristekKurikulum MerdekaSMK


Related Posts

SMA Alfa Centauri Bandung
PASPENDIDIKAN

SMA Alfa Centauri Bandung Gelar Festival Kebudayaan P5, Angkat Tema Bhinneka Tunggal Ika

11 Mei 2025
PPDB Kurikulum Merdeka
PASBANDUNG

DPR RI dan Pemkot Bandung Evaluasi PPDB dan Kurikulum Merdeka

21 November 2024
SMKN 1 Karawang
HEADLINE

SMKN 1 Karawang, Jadi Sekolah Asia Pertama Kembangkan Think Big Space dari Amazon

24 Oktober 2024

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.