CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Minggu, 10 Mei 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
Home PASJABAR

Kasus Staycation di Bekasi Dilimpahkan ke Bareskrim Polri, Ini Alasannya

Nurrani Rusmana
18 Mei 2023
Kasus Ajak Karyawan Staycation Dilimpahkan ke Bareskrim Polri, Ini Alasannya

Korban kasus dugaan pelecehan seksual karyawati perusahaan AD (24) menunjukkan bukti laporan di Mapolres Metro Bekasi pada Sabtu (6/5/2023). (Foto: antaranews.com)

Share on FacebookShare on Twitter

BEKASI, WWW.PASJABAR.COM – Kasus dugaan tindak pidana pelecehan seksual terhadap karyawati berinisial AD (24) oleh oknum pimpinan perusahaan telah dilimpahkan ke Bareskrim Mabes Polri.

“Jadi untuk kasus dugaan staycation, perkara ini sudah diambil alih ke Mabes Polri oleh Bareskrim, sudah ditarik dari Polres Metro Bekasi dan akan dilanjutkan ditangani Bareskrim,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Komisaris Polisi Gogo Galesung, Rabu (17/5/2023).

Baca juga:   Kelurahan Mekarjaya Lakukan Ini Atasi Banjir Ratusan Rumah Warga di Musim Penghujan

Dilansir dari ANTARA, Gogo menyebut pelimpahan kasus tersebut sudah dilakukan sejak pekan lalu atau ketika penyidik Polres Metro Bekasi hendak melayangkan surat pemanggilan terhadap dua saksi ahli yakni ahli bahasa dan hukum pidana.

“Dari Minggu lalu. Kami sudah dalam berproses, mau meminta keterangan dua ahli, dari ahli bahasa dan hukum pidana. Tapi kemudian diambil alih dan dilanjutkan oleh Bareskrim,” katanya.

Baca juga:   SMAN 10 Bandung dan SMKN 2 Bandung Dirusak Massa

Dia mengaku pertimbangan pelimpahan kasus dimaksud dikarenakan Bareskrim Mabes Polri hendak mendalami kasus yang viral di jagat media sosial tersebut. Pendalaman juga dilakukan untuk menyelidiki ada tidaknya kasus serupa yang terjadi dan menimpa karyawati lain.

Polres Metro Bekasi sejauh ini telah melakukan serangkaian proses pemeriksaan terkait kasus ini. Empat orang saksi termasuk pelapor AD dan terlapor B juga sudah diminta keterangan.

Baca juga:   Geger! Hasil Tes DNA Bongkar Fakta Mengejutkan Soal Putri Lisa Mariana, Ridwan Kamil Angkat Bicara!

“Sudah memeriksa saksi-saksi, keterangan korban, dari saksi yang hanya mendengar saja, saksi ahli juga tapi kemudian ditarik ke Bareskrim. Belum ada saksi tambahan, kami memeriksa baru empat orang,” ujarnya.

Ia juga memastikan pihaknya belum menahan dan menetapkan H sebagai tersangka kasus dugaan staycation dimaksud. (ran)

Print Friendly, PDF & Email
Editor: Nurrani Rusmana
Tags: Bareskrim Polrikasus staycation


Related Posts

Ridwan Kamil
PASNUSANTARA

Geger! Hasil Tes DNA Bongkar Fakta Mengejutkan Soal Putri Lisa Mariana, Ridwan Kamil Angkat Bicara!

20 Agustus 2025
SPDP Kasus Ridwan Kamil Diterima Kejati Jabar
HEADLINE

SPDP Kasus Ridwan Kamil Diterima Kejati Jabar

20 Mei 2025
Kasus Penistaan Agama Panji Gumilang Dilimpahkan ke Kejaksaan
PASJABAR

Kasus Penistaan Agama Panji Gumilang Dilimpahkan ke Kejaksaan

30 Oktober 2023

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.