CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Minggu, 10 Mei 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
Home PASBANDUNG

Mantan Ketua DPRD Jabar Irfan Suryanagara Divonis 10 Tahun Penjara

Uby
5 Juli 2023
Mantan Ketua DPRD Jabar Irfan Suryanagara Divonis 10 Tahun Penjara

Mantan Ketua DPRD Jawa Barat Irfan Suryanagara tiba di Kejaksaan Negeri Cimahi, Selasa (4/7/2023) malam. (Foto: uby/pasjabar)

Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM — Mantan Ketua DPRD Jawa Barat Irfan Suryanagara dan istrinya Endang Kusumawaty dengan pengawalan ketat tiba di Kejaksaan Negeri Cimahi untuk menjalani pemeriksaan kesehatan sebelum menjalani eksekusi ke Lapas Banceuy, Kota Bandung, Selasa (4/7/2023) malam.

Eksekusi terhadap pasangan suami istri yang jadi terpidana kasus penipuan dan tindak pencucian uang itu dilakukan usai Mahkamah Agung menganulir putusan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Bale Bandung.

Baca juga:   Ridwan Kamil Tak Hadir di Sidang Gugatan Lisa Mariana

“Keputusan untuk mengeksekusi dua terpidana kasus penipuan dan tindak pidana pencucian uang itu karena sudah memiliki kekuatan hukum berdasarkan putusan kasasi oleh Mahkamah Agung,” kata Kepala Kejari Cimahi Arif Raharjo.

Maka sesuai aturan, keduanya akan langsung ditahan sesuai masa hukuman yang dijatuhkan terhadap keduanya. Yakni 10 tahun penjara dan denda sebesar Rp2 miliar dengan subsider 6 bulan kurungan.

Baca juga:   Kontroversi RUU Penyiaran yang Menuai Polemik

Sementara itu, Irfan Suryanagara mengatakan ia tidak bersalah apalagi istrinya. Hal itu sudah dibuktikan oleh pengadilan. Putusan pembatalan vonis bebas terhadap dirinya dianggap mengecewakan. Ia bakal melakukan peninjauan kembali demi membuktikan dirinya bersama istri tak bersalah.

Sebelumnya Mahkamah Agung menganulir vonis bebas mantan Ketua DPRD Jabar bersama istri. Mahkamah Agung mengubah hukuman Irfan menjadi 10 tahun penjara. Diketahui Irfan bersama istri terjerat kasus penipuan dan pencucian uang bisnis SPBU. (uby)

Print Friendly, PDF & Email
Editor: Nurrani Rusmana
Tags: Irfan Suryanagaramantan ketua dprd jabar


Related Posts

Mantan Ketua DPRD Jawa Barat (Jabar) Irfan Suryanagara
PASBANDUNG

Dipenjara 10 Tahun, Mantan Ketua DPRD Jabar Irfan Suryanagara Tiba di Lapas Banceuy Bandung

5 Juli 2023

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.