CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Minggu, 10 Mei 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
Home HEADLINE

Kontroversi RUU Penyiaran yang Menuai Polemik

Budi Arif
29 Mei 2024
Kontroversi RUU Penyiaran yang Menuai Polemik

diskusi lawan RUU Penyiaran Solidaritas Jurnalis Bandung. (foto: Arf/pasjabar)

Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM — Menyikapi Rancangan Peruahan Undang-Undang nomor 32 tahun 2002 usulan komisi satu DPR RI tenteng penyiaran menuai kritik keras dari berbagai kalangan, khususnya insan pers nasional.

seperti yang dilakukan oleh Solidaritas Jurnalis Bandung yang menggelar diskusi dengan tema lawan RUU Penyiaran.

Usai melakukan tetrikal tolak RUU Penyiaran, Solidaritas Jurnalis Bandung menggelar diskusi terkait lawan RUU Penyiaran yang dinilai mengancam demokrasi dan kebebasan pers di Indonesia.

Baca juga:   Aweuhan Pasundan: Bagian I Sosial Budaya “Abad Pasundan”

Sejumlah pasal dalam draff RUU Penyiaran berpotensi mengekang kerja jurnalis dalam melakukan pemberitaan berdasarkan fakta di lapangan.

Salah satunya yang menjadi sorotan adalah substansi pasal 50 B ayat 2 terkait larangan liputan investigasi jurnalistik yang dinilai merugikan insan pers.

Untuk mencegah banyaknya aturan-aturan yang disisipkan, Jurnalis Bandung mengajak seluruh elemen masyarakat ikut menentang RUU Penyiaran.

Baca juga:   Ketua STKIP Pasundan Terpilih Menjadi Penasehat APSSI Jawa Barat

Praktisi sekaligus dosen Syawal mengatakan tentunya ini menjadi ancaman bagi para jurnalis.

Pasalnya RUU tersebut berpotensi merenggut kemerdekaan dan kebebasan jurnalistik.

Menurutnya kebebasan pers diperlukan untuk menjaga kepentingan public, sehingga jangan sampai pekerjaan jusnalistik seperti investisigasi menjadi perbuatan criminal.

Para jurnalis berharap RUU Penyiaran dicabut, dan kembali seperti aturan sebelumnya yang diatur oleh kode etik jurnalistik. (Arf)

Print Friendly, PDF & Email
Editor: pri
Tags: Rancangan Peruahan Undang-Undangruu penyiaranUndang-Undang nomor 32 tahun 2002


Related Posts

RUU Penyiaran
HEADLINE

Tolak RUU Penyiaran, Jurnalis se-Bandung Raya Unjuk Rasa Depan Kantor DPRD Jabar

28 Mei 2024
ruu penyiaran
PASNUSANTARA

Dewan Pers Tolak Draft RUU Penyiaran: Kemunduran Demokrasi

16 Mei 2024

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.