CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Minggu, 10 Mei 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
Home PASBANDUNG

Sekpri Yana Mulyana Benarkan Pemberian Uang dengan Istilah Musang King

Budi Arif
25 Juli 2023
Sekpri Yana Mulyana Benarkan Pemberian Uang dengan Istilah Musang King

Sidang lanjutan perkara suap pengadaan CCTV dan Internet Service Provider (ISP) dalam program Bandung Smart City digelar pada Senin (24/7/2023). (Foto: rif/pasjabar)

Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Sidang lanjutan perkara suap pengadaan CCTV dan Internet Service Provider (ISP) dalam program Bandung Smart City digelar pada Senin (24/7/2023) kemarin.

Empat orang saksi dari lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung dihadirkan dalam sidang perkara yang turut menyeret Wali Kota Bandung nonaktif, Yana Mulyana. Keempat saksi tersebut diantaranya istri Sekdishub Kota Bandung Khairur Rijal yaitu Rini Januanti, Ajudan Wali Kota Bandung Andri Susanto, Sekretaris Pribadi Yana Mulyana yaitu Rizal Hilman dan Ferlian Hadi.

Baca juga:   Tak Zona Merah Lagi, Oded Tetap Berlakukan PPKM

Salah seorang saksi Rizal Hilman yang merupakan Sekretaris Pribadi Yana Mulyana membenarkan adanya pemberian uang dari pihak PT Sarana Mitra Adiguna (SMA) sejumlah uang dengan istilah musang king sebelum berangkat ke Thailand.

“Awalnya saya tidak mengetahui arti istilah musang king tersebut. Namun setelah ramai dipemberitaan, saya baru tahu istilah musang king tersebut adalah uang suap,” kata Rizal.

Baca juga:   Wali Kota Bandung Tetap Berolahraga Meski Sedang Puasa

Menanggapi hal ini, Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Tony Indra memastikan bahwa keterangan dari para saksi akan dijadikan sebagai bahan untuk melakukan konfirmasi. Guna mencari fakta dan kebenaran.

Sidang akan kembali dilanjutkan pada Rabu (26/7/2023) dengan agenda menghadirkan saksi. Salah satunya Kepala Diskominfo Kota Bandung, Yayan Ahmad Brilyana. (rif)

Print Friendly, PDF & Email
Editor: Nurrani Rusmana
Tags: Bandung Smart Citymusang kingsuapyana mulyana


Related Posts

Polemik Bandung Zoo
PASBANDUNG

Polemik Bandung Zoo Harus Diselesaikan Berdasarkan Data Resmi dan Kajian

14 Oktober 2025
pergantian Letjen Kunto Arief
HEADLINE

TB Hasanuddin: Suap di Bandara adalah Kejahatan Terhadap Keamanan Negara

1 Februari 2025
program smart city
PASBANDUNG

Program Smart City 2024, Kota Bandung Jadi Contoh untuk Pemda Lain

25 Juni 2024

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.