CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Minggu, 10 Mei 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
Home HEADLINE

Pendaftaran PPG Prajabatan Tahun 2023 Telah Dibuka, Catat Syaratnya!

Nurrani Rusmana
11 Agustus 2023
Guru SDN 005 Babakan Ciparay Kota Bandung, Anisa Nurfaida sedang mengajar di kelas. (Foto: Humas Pemkot Bandung)

Ilustrasi - Guru SDN 005 Babakan Ciparay Kota Bandung, Anisa Nurfaida sedang mengajar di kelas. (Foto: Humas Pemkot Bandung)

Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Kemendikbudristek mengajak generasi muda untuk menjadi guru melalui Pendaftaran Pendidikan Profesi Guru atau PPG Prajabatan Tahun 2023 dengan membuka bidang studi Umum, Muatan Lokal dan Vokasi.

Dilansir dari Instagram @ppgkemendikbud pada Jumat (11/8/2023), bagi Anda lulusan S1/D4 yang ingin menjadi guru, jangan lewatkan kesempatan karena pendaftaran PPG Prajabatan sudah dibuka dari 8 Agustus sampai 9 September 2023.

Berikut ini kriteria calon peserta PPG Prajabatan:

  1. Warga Negara Indonesia
  2. Tidak terdaftar sebagai Guru/Kepala Sekolah pada Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dan Simpatika
  3. Berusia paling tinggi 32 tahun pada Desember tahun pendaftaran
  4. Memiliki kualifikasi akademik Sarjana (S-1) atau Diploma empat (D-IV) yang terdaftar pada Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PD-Dikti) atau terdata pada basis unit data unit Penyetaraan Ijazah Luar Negeri bagi lulusan Perguruan Tinggi di luar Negeri
  5. Memiliki indeks prestasi kumulatif (IPK) paling rendah 3,00
  6. Memiliki surat keterangan sehat jasmani dan rohani
  7. Memiliki surat keterangan berkelakuan baik
  8. Memiliki surat keterangan bebas narkotika, psikotropika dan zat adiktif lainnya (NAPZA)
  9. Menandatangani pakta integritas
  10. Mengikuti tahapan seleksi yaitu seleksi administrasi, tes substantif dan tes wawancara
Baca juga:   Film Horor Indonesia Sebelum 7 Hari: Sinopsis dan Review

Pendaftaran dan Tahapan Seleksi PPG Prajabatan

Pendaftar melakukan registrasi/login SIMPKB. Pada seleksi tahap 1 peserta harus melengkapi data diri, mengisi esai, memilih Bidang Studi dan memilih lokasi seleksi. Lalu cetak kartu peserta. Kemudian akan ada pengumuman hasil seleksi tahap 1.

Setelah keluar hasil seleksi tahap 1, pada tahap 2 akan ada tes Substantif. Setelah itu akan diumumkan hasil seleksi tahap 2. Kemudian pendaftar menunggu jadwal untuk wawancara. Seleksi tahap 3, pendaftar akan diwawancara.

Baca juga:   Hasanuddin: Rangkap Jabatan Lecehkan Profesionalisme dan Berpotensi KKN

Bidang Studi PPG Prajabatan

  1. Bidang Studi Umum
  • Guru Kelas SD
  • Bahasa Indonesia
  • Matematika
  • Pendidikan Jasmani dan Kesehatan
  • Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS)
  1. Bidang Studi Vokasi
  • Pemasaran
  • Manajemen Perkantoran dan Layanan Bisnis
  • Teknik Ketenagalistrikan
  • Teknik Elektronika
  • Kuliner
  • Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan
  • Sejarah
  • Seni Budaya
  • Bimbingan Konseling
  • Sosiologi
  1. Bidang Studi Muatan Lokal
  • Bahasa Jawa
  • Bahasa Sunda
  • Bahasa Bali
Baca juga:   Messi Gol...Di Maria Gol...2-0 Argentina

Untuk informasi lengkapnya, bisa simak terus informasi mengenai PPG Prajabatan 2023 melalui media sosial @ppgkemendikbud dan laman https://ppg.kemdikbud.go.id/prajabatan (ran)

Print Friendly, PDF & Email
Editor: Nurrani Rusmana
Tags: Pendaftaran PPG PrajabatanPPG Prajabatan


Related Posts

FKIP Unpas Beri Pembekalan Wawasan Kebangsaan Kepada Calon Guru
HEADLINE

FKIP Unpas Beri Pembekalan Wawasan Kebangsaan Kepada Calon Guru

8 Juli 2023
FKIP Unpas Gelar Diklat Orientasi PPG Prajabatan Bagi 85 Mahasiswa
PASBANDUNG

FKIP Unpas Gelar Diklat Orientasi PPG Prajabatan Bagi 85 Mahasiswa

30 September 2022

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.