CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Minggu, 10 Mei 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
Home PASJABAR

Tersangka Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Menyerahkan Diri, Ini Alasannya

Avepasco
18 Oktober 2023
Tersangka Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Menyerahkan Diri, Ini Alasannya

Dirkrimum Polda Jabar, Kombespol Surawan. (Foto: ave/pasjabar)

Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang kini terungkap. Polda Jabar telah menetapkan lima orang tersangka yang berinisial YH (suami korban), MR alias D, M, A dan A.

“Semenjak tiga bulan terakhir ini kita melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap para saksi. Kemudian kita melakukan analisa bukti digital, baik itu CCTV maupun telepon seluler. Kita selalu melakukan pemeriksaan kepada saksi maupun orang-orang yang dicurigai,” kata Dirkrimum Polda Jabar, Kombespol Surawan, Rabu (18/10/2023).

Baca juga:   Inilah Alasan Wagub Jabar Dukung Pencanangan Hari Jadi Pondokgede

Surawan mengatakan dua minggu lalu MR datang ke Polda Jabar untuk mengakui perbuatannya. Namun karena pihaknya ragu, akhirnya MR datang didampingi kuasa hukumnya.

“MR mengaku diminta oleh YH untuk menemani ke TKP ke rumah korban. Kemudian dia menunggu di garasi dan diminta mengambil alat golok. Setelah mengambil golok, dia tidak mengetahui bagaimana para pelaku melakukan eksekusi ke para korban. Namun setelah mendengar teriakan dari para korban yang bernama Amel ini, kemudian dia sempat masuk ke dalam dan melihat juga pelaku lain membenturkan kepala Amel ke dinding,” ungkapnya.

Baca juga:   Longsor Kecil di Tebing Gunung Tangkuban Perahu, Polisi Cek Lokasi

Surawan menjelaskan alasan tersangka menyerahkan diri diduga merasa ada tekanan. “MR sudah berdiskusi dengan keluarga dan kuasa hukumnya, alangkah bagusnya MR menyerahkan diri dan mengakui semua perbuatannya,” kata Surawan.

Polda Jabar hingga kini masih mendalami motif para tersangka dan mengumpulkan barang bukti lain dari kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang.

Baca juga:   Penjualan Hewan Kurban di Kabupaten Bandung Menurun Drastis di Tahun 2022 Akibat PMK

Saat ini pihaknya belum mengetahui peran dari para pelaku lainnya yang belum mengakui perbuatannya. Namun ada bukti yang kuat dari YH.

“Kita temukan bercak darah di bajunya. Sehingga kita kuat dugaan bahwa YH ini sebagai pelaku. Kita lakukan penahanan terhadapYH bersama dengan MR,” ucapnya.

Kemudian, pertimbangan penyidik, untuk istri muda dan dua anaknya sampai sekarang belum dilakukan penahanan. Tetapi pihaknya sudah menetapkan sebagai tersangka. (ave)

Print Friendly, PDF & Email
Editor: Nurrani Rusmana
Tags: pembunuhanpembunuhan ibu dan anak di subangpolda jabar


Related Posts

Pembunuhan Bocah cipatat
PASBANDUNG

Polisi Ringkus Pelaku Pembunuhan Bocah SD di Cipatat Bandung Barat

5 Maret 2026
tol bocimi japek II selatan
HEADLINE

Tol Bocimi dan Japek II Selatan Segera Difungsikan Saat Mudik

27 Februari 2026
Polda Jabar
HEADLINE

Jelang Ramadan, Polda Jabar Musnahkan Narkotika dan Miras

18 Februari 2026

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.