CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Minggu, 10 Mei 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
Home HEADLINE

Eti Herawati Dilantik Sebagai Wali Kota Cirebon Hari Ini

Nurrani Rusmana
6 Desember 2023
Eti Herawati Dilantik Sebagai Wali Kota Cirebon Hari Ini

Eti Herawati dilantik sebagai Wali Kota Cirebon sisa masa jabatan 2018-2023 oleh Penjabat Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin di Aula Barat Gedung Sate Kota Bandung, Rabu (6/12/2023). (Foto: Humas Pemprov Jabar)

Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM — Eti Herawati dilantik sebagai Wali Kota Cirebon sisa masa jabatan 2018-2023 oleh Penjabat Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin di Aula Barat Gedung Sate Kota Bandung, Rabu (6/12/2023).

Pelantikan Eti Herawati sebagai Wali Kota Cirebon berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.3-6216 tahun 2023.

Eti sebelumnya menjabat sebagai Wakil Wali Kota Cirebon menggantikan posisi Nashrudin Azis yang sesuai aturan Kemendagri harus diberhentikan secara hormat karena akan mengikuti pemilihan legislatif pada 2024.

Bey Machmudin berharap Eti Herawati langsung bergerak cepat menjalin komunikasi dengan berbagai stakeholders. Hal ini untuk melanjutkan pembangunan yang menghadirkan kebermanfaatan bagi masyarakat.

Baca juga:   Polda Jabar Tangkap Dua Anggota Sindikat Judi Online Jaringan Kamboja

“Saya juga berharap ibu tentunya sudah menjalankan dengan baik komunikasi dengan kemitraan seluruh stakeholders, jajaran Forkopimda, tokoh masyarakat, juga dengan segenap unsur perangkat daerah, agar tugas pembangunan terus berjalan dengan optimal,” ujar Bey Machmudin.

Saat menjabat sebagai Wali Kota, Bey juga mewanti-wanti agar Eti bisa menjalankan tugas dan wewenangnya secara profesional, berintegritas dan melayani sepenuh hati untuk masyarakat Cirebon.

“Saya mengingatkan agar tetap memegang teguh integritas, melayani dengan sepenuh hati dan juga profesionalitas,” sebutnya.

Baca juga:   Barcelona Dipermalukan Chelsea, Flick Salahkan Kartu Merah Araujo

Tak lupa, Penjabat Gubernur mengingatkan agar ASN yang bekerja di Pemda Kota Cirebon tetap menjaga netralitas dalam pelaksanaan Pemilu 2024.

“Dalam kesempatan ini saya mengingatkan agar para ASN menjaga netralitas dalam pemilu. Sebab netralitas adalah fondasi integritas dan profesionalisme dalam melaksanakan tugas negara,” kata Bey.

Bey juga berpesan agar mengantisipasi cuaca ekstrem. Terutama gelombang tinggi laut. Ia meminta agar Pemkot Cirebon mulai mengidentifikasi hal-hal yang kemungkinan terjadi apabila musim hujan terjadi di Kota Cirebon.

“Agar meningkatkan kewaspadan. Kita sudah memasuki musim hujan dan Jabar daerah rentan bencana longsor, banjir dan banjir bandang, gelombang ekstrem dan abrasi,” sebutnya.

Baca juga:   Kantor dan Rumah Bupati KBB Digededah KPK

Tugas Penjabat Kepala Daerah

Tugas, wewenang, dan larangan bagi penjabat kepala daerah yang ditunjuk Pemerintah Pusat diatur dalam UU Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah.

Dalam peraturan tersebut, kewenangan Penjabat Kepala Daerah dibatasi dengan empat hal yaitu larangan melakukan mutasi pegawai, membatalkan perizinan yang telah dikeluarkan pejabat sebelumnya, membuat kebijakan pemekaran daerah, dan membuat kebijakan penyelenggaraan pemerintahan dan program pembangunan pejabat sebelumnya. (*/ran)

Print Friendly, PDF & Email
Editor: Nurrani Rusmana
Tags: Eti Herawatikepala daerahpelantikanWali Kota Cirebon


Related Posts

Kenaikan PBB
HEADLINE

Gubernur Jabar Minta Pemkot Cirebon Hapus Kenaikan PBB 1.000 Persen

15 Agustus 2025
kepala daerah
HEADLINE

Strategi Kebijakan dan Organisasi Kepala Daerah Baru

26 Maret 2025
retret kepala daerah
HEADLINE

Empat Kepala Daerah PDIP di Jabar Tunda Retret ke Magelang

21 Februari 2025

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.