CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Senin, 11 Mei 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
Home PASBANDUNG

Polisi Ringkus Dua Orang Tersangka Penjual Sepatu Merk Palsu di Bandung

Cutang
6 Maret 2024
Polisi Ringkus Dua Orang Tersangka Penjual Sepatu Merk Palsu di Bandung

Kasus perdagangan barang ilegal sepatu merk palsu yang terjadi di wilayah Kecamatan Paseh, Kabupaten Bandung, Jawa Barat. (Foto: Istimewa)

Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Kasus perdagangan barang ilegal sepatu merk palsu yang terjadi di wilayah Kecamatan Paseh, Kabupaten Bandung, Jawa Barat berhasil diungkap Satreskrim Polresta Bandung. Dua orang tersangka berhasil diamankan, yakni LS dan CI.

Selain mengamankan dua tersangka, Satreskrim Polresta Bandung juga berhasil menyita barang bukti ribuan sepatu merk palsu.

“Ungkap kasus memperdagangkan merk ilegal, dimana tersangka memperjualbelikan sepatu dengan menggunakan merk palsu,” kata Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo saat menggelar konferensi pers di Mapolresta Bandung. Selasa (5/3/2024)

Baca juga:   Gebyar Kemerdekaan RI ke-79, Tiga Organisasi Gelar Cek Kesehatan Murah untuk Masyarakat

“Ada sekitar 2.538 merk sepatu converse yang diduga palsu, kemudian ada 30 sepatu merk nike dan satu unit laptop dan satu akun shopee,” ujarnya.

Kusworo menambahkan sejak Oktober 2022, kedua tersangka ini memperdagangkan sepatu dengan merk ilegal.

“Kemudian oleh pemegang lisensi diketahui, kemudian setelah ada komunikasi antara keduanya dan ada kesepakatan atau solusi restorativ justice (rj),” tuturnya.

Baca juga:   Ketua DPRD Kota Bandung Beberkan Proses Penetapan Wali Kota Bandung Definitif

“Namun demikian, keputusan restorative justice atau damai tersebut tidak berlangsung sampai Februari 2024, yang pada akhirnya pemegang lisensi melaporkan ke Polresta Bandung,” sambungnya.

Lanjut Kusworo, barang sepatu merk palsu tersebut, para tersangka mendapatkan dari wilayah lain. Dimana, sepatu merk palsu ini dijual dengan cara online bahkan bisa langsung transaksi di gudang.

“Dijualnya bisa melalui online dan bisa langsung transaksi digudang, dari harga Rp300.000 sampai Rp320.000,” jelasnya.

Baca juga:   18 Personil Polresta Bandung Dapat Penghargaan

Dengan terungkapnya kasus ini, ia pun menghimbau kepada warga masyarakat untuk tidak membeli barang-barang palsu.

“Daripada membeli barang-barang palsu, lebih baik meningkatkan UMKM, seperti himbauan bapak Presiden Republik Indonesia,” ujar Kusworo.

“Dengan kita meningkatkan UMKM, kita membuka lapangan pekerjaan dan mensejahterakan rakyat Indonesia,” tuturnya.

Atas perbuatannya tersangka dijerat Pasal 100 dan 102 UU Merk dengan ancaman paling lama 5 tahun penjara. (ctk)

Print Friendly, PDF & Email
Editor: Nurrani Rusmana
Tags: polresta bandungsepatu merk palsu


Related Posts

Casis Polresta Bandung
PASBANDUNG

Ratusan Casis Polresta Bandung Diminta Percaya Kemampuan Diri Tanpa Bantuan Calo

6 April 2026
Kapolresta Bandung Kombes Pol Aldi Subartono meresmikan rumah layak huni (Rutilahu) milik Siti Aisah di Pameungpeuk sebagai wujud kepedulian sosial Polri. (fal/pasjabar)
HEADLINE

Hadirkan Senyum Warga, Kapolresta Bandung Resmikan Rumah Layak Huni di Pameungpeuk

17 Maret 2026
Polresta Bandung
HEADLINE

Polresta Bandung Gencar Razia Knalpot Brong dan Aksi Balap Liar

28 Februari 2026

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.