CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Minggu, 10 Mei 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
Home HEADLINE

Kadisdik Jabar Tindak Sekolah yang Study Tournya Tidak Ikuti Pergub

Yatti Chahyati
13 Mei 2024
11 Orang Meninggal dalam Kecelakaan Maut Ciater Subang

Kecelakaan maut SMK Depok di Subang, Sabtu(11/5/2024). (Foto : ist)

Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM — Kepala Dinas Pendidikan(Kadisdik) Jawa Barat(Jabar), Wahyu Mijaya, menegaskan pihaknya akan menindak tegas sekolah yang tidak mengikuti aturan yang sudah ditetapkan dalam Surat Edaran Pj. Gubernur Nomor: 64/Pk.01/Kesra tentang Study Tour pada Satuan Pendidikan.

Hal tersebut diungkapkan Kadisdik menanggapi kecelakaan di Subang yang menimpa siswa SMK Lingga Kencana Depok, di Subang, Sabtu(11/4/2024) lalu.

“Setelah adanya surat edaran dari Pj Gubernur Jabar, kami akan melakukan pengawasan dan evaluasi. Apakah sekolah melaksanakan sesuai surat edaran ini atau tidak. Kita akan tindak lanjuti (sekolah) yang tidak mengikuti surat edaran tersebut,” tegas Kadisdik, Senin (13/5/2024).

Baca juga:   FMPP Jabar Pinta Tindak Tegas Sekolah yang Tahan Kartu UTS Siswa

Hal ini, lanjutnya, sesuai dengan Surat Edaran Pj. Gubernur Nomor: 64/Pk.01/Kesra tentang Study Tour pada Satuan Pendidikan.

Ia mengimbau sekolah untuk memperhatikan asas kemanfaatan serta keamanan bagi seluruh peserta didik, guru, dan tenaga kependidikan.

“Di antaranya, dengan memperhatikan kesiapan awak kendaraan, keamanan jalur yang akan dilewati serta berkoordinasi dan mendapatkan rekomendasi terkait kelayakan teknis kendaraan,” tuturnya.

Baca juga:   PSBB Bandung, Angkot Hanya Boleh Sampai Jam 6 Sore

Sesuai surat edaran tersebut, tambahnya, kegiatan study tour diimbau dilaksanakan di dalam kota di wilayah Jabar dengan mengoptimalkan potensi yang ada. Seperti, mengunjungi pusat perkembangan ilmu pengetahuan, kebudayaan, dan destinasi wisata edukatif lokal.

Kadisdik menjelaskan, pada prinsipnya pembelajaran di luar kelas, salah satunya dengan study tour, diperbolehkan. “Silakan, karena ketika di luar kelas, siswa dapat mengimplementasikan pembelajaran yang didapat di dalam kelas,” ujarnya.

Baca juga:   Disdik Jabar Komitmen Bangun Zona Integritas Bebas Korupsi

Setelah adanya surat edaran ini, Kadisdik menegaskan, pihaknya akan melakukan pengawasan dan evaluasi. “Apakah sekolah melaksanakan sesuai surat edaran ini atau tidak. Kita akan tindak lanjuti (sekolah) yang tidak mengikuti surat edaran tersebut,” tegasnya.

Kadisdik pun menyampaikan belasungkawa mendalam atas musibah yang menimpa siswa-siswi dan guru SMK Lingga Kencana Depok. (*/tie)

Print Friendly, PDF & Email
Editor:
Tags: disdik jabarstudy tourSurat Edaran Pj. Gubernu


Related Posts

SMA Terbuka
HEADLINE

Disdik Jabar Evaluasi Program SMA Terbuka, Tingkatkan Akses Pendidikan

13 November 2025
Tes Kompetensi Akademik
HEADLINE

Disdik Jabar Pastikan Tes Kompetensi Akademik Tertib dan Kondusif

6 November 2025
Larangan Siswa Bawa Motor
PASPENDIDIKAN

Ramai Lagi Siswa Bawa Motor Ke Sekolah, Disdik Tegaskan Lagi Aturan

1 November 2025

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.