CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Minggu, 10 Mei 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
Home HEADLINE

Kejari Tetapkan ASN Pemkot Bandung jadi Tersangka Korupsi UKPBJ

Budi Arif
9 Agustus 2024
Kejari Tetapkan ASN Pemkot Bandung jadi Tersangka Korupsi UKPBJ

ASN Pemkot Bandung jadi tersangka kasus korupsi tender pengadaan barang dan jasa. (Arf/pasjabar)

Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM — Setelah satu bulan penggeledahan, Kejaksaan Negeri Kota Bandung berhasil menetapkan satu orang tersangka berinisial RA yang merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkot Bandung atas dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan dari proses tender pengadaan barang dan jasa di Unit Kerja Pengadaan Barang Jasa (UKPBJ) Kota Bandung.

Kepala Kejari kota Bandung, Irfan Wibowo mengatakan bahwa tersangka ini ditetapkan berdasar dua alat bukti yang cukup oleh tim penyidik Kejari kota Bandung yang telah meningkatkan status penyidikan umum ke tahap penyidikan khusus.

Baca juga:   Mini Market Paling Banyak Langgar Protokol Kesehatan di Bandung

“Penyidik telah selesaikan tahapan berikutnya, dan tersangka ini merupakan ASN yang bertugas selaku anggota Pokja dalam pemilihan penyedia pada UKPBJ Pemkot Bandung,” ucapnya.

Irfan menambahkan, tersangka dikenakan penahanan selama 20 hari terhitung dari hari ini di Lapas Kelas I Bandung Kebon Waru.

“Peran tersangka selaku anggota Pokja telah melakukan perbuatan melawan hukum dengan cara mengupayakan pengaturan pemenang tender dan menyebarluaskan dokumen yang dirahasiakan ke calon penyedia,” imbuhnya.

Baca juga:   Klok Cs Kalah Telak dari Persebaya, Rekor Persib Hancur!

Tersangka langsung digiring keluar Kejari kota Bandung dengan mengenakan rompi tahanan berwarna merah dan memasuki mobil tahanan Tipikor. Pasal yang disangkakan ialah pasal 11 dan 12 KUHP UU no 20 tahun 2021 tentang tindak pidana korupsi.

“Penyidikan terus kami lakukan beserta lakukan pengembangan yang tak menutup kemungkinan akan ada tersangka baru mengacu pada alat bukti yang ada,” pungkasnya.

Baca juga:   Kebun Binatang Bandung Baru Dibuka Untuk Zona Afrika Saja

Kejari kota Bandung pun sudah memeriksa sebanyak 25 orang saksi. Irfan pun meminta untuk terus mengawal dan mengawasi kasus ini supaya Kejari bekerja optimal dalam mengungkap kasus tersebut guna kemajuan kota Bandung. (Arf)

Print Friendly, PDF & Email
Editor: pri
Tags: Aparatur Sipil Negaraasnpemkot bandungUKPBJ


Related Posts

PHBS
HEADLINE

Pemkot Bandung Fokuskan PHBS pada Sekolah dan Pola Makan

7 Mei 2026
Pemkot Bandung mempertimbangkan perpanjangan waktu seleksi pengelola Kebun Binatang Bandung karena minimnya peminat akibat persyaratan ketat. (Eci/pasjabar)
HEADLINE

Pendaftaran Segera Ditutup, Pemkot Bandung Pertimbangkan Perpanjangan Seleksi Pengelola Kebun Binatang

4 Mei 2026
darurat sampah
HEADLINE

Kuota Sarimukti Ditutup, Kota Bandung Masuk Masa Darurat Sampah

2 Mei 2026

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.