CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Minggu, 10 Mei 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
Home PASJABAR

BADKO HMI Jabar Desak Revisi Kebijakan BPIP Terkait Hijab di Paskibraka

Tiwi Kasavela
16 Agustus 2024
BADKO HMI Jabar Desak Revisi Kebijakan BPIP Terkait Hijab di Paskibraka

Ketua Bidang Pendidikan dan Kebudayaan BADKO HMI Jawa Barat, Bayu Saputra (Ist)

Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM– Upacara Kenegaraan HUT RI pada setiap tanggal 17 Agustus merupakan tradisi penting dalam memperingati kemerdekaan Indonesia, di mana salah satu elemen kunci adalah keberadaan Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka).

Paskibraka bertugas mengibarkan bendera pusaka Merah Putih, dan mereka dipilih dari putra-putri terbaik Indonesia. Sebagai simbol dari semangat kebangsaan dan patriotisme, Paskibraka seharusnya mencerminkan semangat kebhinekaan dan nilai-nilai keindonesiaan.

Namun, pada pengukuhan Paskibraka Nasional tahun 2024 oleh Presiden RI, terjadi kejanggalan di mana semua anggota Paskibraka yang dikukuhkan tidak ada yang mengenakan hijab.

Hal ini menimbulkan polemik, terutama karena beberapa anggota Paskibraka diketahui mengenakan hijab saat masa pemusatan latihan.

Baca juga:   Ini Penyebab Kebakaran Pabrik Majun di Panyileukan

Ketidakhadiran hijab ini disebabkan oleh Surat Keputusan Kepala BPIP No. 35 Tahun 2024 tentang Standar Pakaian, Atribut, dan Sikap Tampang PASKIBRAKA yang tidak mencantumkan opsi pakaian berhijab bagi wanita, dengan alasan menjaga keseragaman.

Kebijakan ini mendapat kritik tajam dari berbagai pihak, termasuk dari BADKO HMI Jawa Barat.

Ketua Bidang Pendidikan dan Kebudayaan BADKO HMI Jawa Barat, Bayu Saputra, menegaskan bahwa BPIP telah gagal memahami esensi nilai-nilai Pancasila.

Ia menyatakan bahwa kebijakan ini tidak hanya mencerminkan ketidakpahaman BPIP terhadap nilai-nilai Pancasila, tetapi juga merusak citra presiden, bangsa, dan negara.

Bayu juga menekankan bahwa BPIP bersikap diskriminatif dengan menghilangkan kebebasan beragama dalam aturan tersebut, yang justru bertentangan dengan prinsip Kemanusiaan yang Adil dan Beradab serta Persatuan Indonesia.

Baca juga:   Badko HMI Jabar Sikapi Efisiensi Anggaran Pemerintah Presiden Prabowo

Jika aturan ini tidak direvisi, Bayu menilai bahwa hal ini sangat memalukan bagi lembaga negara yang seharusnya bertanggung jawab langsung kepada presiden.

Ketua Umum BADKO HMI Jawa Barat, Siti Nurhayati, juga mengecam kebijakan tersebut dengan menyatakan bahwa BPIP keliru dalam mengartikan keseragaman ditengah-tengah keberagaman.

Menurutnya, keseragaman tidak seharusnya diartikan semua rata berpenampilan sama tanpa memperhatikan nilai atribut yang berhubungan dengan norma. Ia menyoroti bahwa sila pertama Pancasila, Ketuhanan yang Maha Esa,menegaskan bahwa bangsa Indonesia beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa sesuai dengan keyakinan masing-masing.

Baca juga:   Surat Edaran Pembatan UN, Dana Bos Bisa Dipakai Beli Pencegahan Corona

Dengan tidak mengatur penggunaan seragam putri yang berhijab anggota Paskibraka ketika pengukuhan, BPIP hanya fokus terhadap simbol kosmetik tanpa memperhatikan dasar yang tertuang dalam Pancasila tat kala menanggapi persoalan ini dengan alasan keseragaman.

BADKO HMI Jawa Barat menuntut BPIP untuk segera merevisi Surat Keputusan No. 35 Tahun 2024 dan menambahkan ketentuan yang memperbolehkan penggunaan hijab bagi anggota Paskibraka putri baik ketika pengukuhan maupun ketika pengibaran bendera merah putih.

Revisi ini sangat penting untuk memastikan bahwa kebebasan beragama dan hak asasi manusia dihormati dan dijaga dalam setiap kegiatan kenegaraan, termasuk dalam Paskibraka yang menjadi simbol kebhinekaan dan persatuan Indonesia. (*/tiwi)

Print Friendly, PDF & Email
Editor: Tiwi Kasavela
Tags: BADKO HMI Jabar


Related Posts

Jelang Natal 2025, Badko HMI Jabar Perkuat Komitmen Jaga Harmoni Sosial
PASJABAR

Jelang Natal 2025, Badko HMI Jabar Perkuat Komitmen Jaga Harmoni Sosial

19 Desember 2025
Badko HMI Jabar Sikapi Efisiensi Anggaran Pemerintah Presiden Prabowo
PASNUSANTARA

Badko HMI Jabar Sikapi Efisiensi Anggaran Pemerintah Presiden Prabowo

16 Februari 2025
Badko HMI Jabar Kritik Transparansi dan Akuntabilitas Pengelolaan Beasiswa JFLS 2024
PASJABAR

Badko HMI Jabar Kritik Transparansi dan Akuntabilitas Pengelolaan Beasiswa JFLS 2024

26 Oktober 2024

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.