CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Minggu, 10 Mei 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
Home HEADLINE

330 Sekolah di Kota Bandung Bakal Gelar PTM Terbatas 100 Persen

Yatni Setianingsih
7 Januari 2022
PTM Kapasitas Penuh, Satgas Penanganan COVID-19 Imbau Ini

Salah satu siswa SMP di Kota Bandung sedang mencuci tangan sebelum mengikuti PTM beberapa waktu lalu (foto : humas Pemkot Bandung)

Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bandung mengizinkan 330 satuan pendidikan atau sekolah, untuk menggelar pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas 100 persen pada semester genap, yang akan dimulai pada 10 Januari 2022.

Kepala Bidang Pembinaan dan Pengembangan Sekolah Dasar (PPSD) Dinas Pendidikan Kota Bandung, Bambang Ariyanto menjelaskan sesuai dengan rencana bahwa Januari 2022 akan memasuki PTMT tahapan new normal. Kebijakan SKB 4 Menteri pun mengakomodasi dan mempersilakan daerah untuk menggelar tatap muka dengan kapasitas maksimal 100 persen.

Menurutnya, jumlah satuan pendidikan yang telah mendapatkan izin PTMT jenjang PAUD/TK, SD/MI, SMP/MTs dan SMA/SMK sebanyak 2.639 dengan kapasitas yang berbeda-beda sesuai dengan tahapannya. Maka pada semester 2 tahun ajaran 2021/2022 ini akan menyongsong tahapan baru sesuai dengan regulasi.

Baca juga:   Wagub Jabar Sebut Kasus Asusila di Bandung Bukan Terjadi di Pesantren tapi Boarding School

“Sesuai kalender pendidikan, per 10 Januari 2022 siswa akan masuk sekolah kembali setelah libur semester 1 dengan aturan baru sesuai dengan surat edaran,” tutur Bambang Jumat (7/1/2022).

Bambang mengatakan, bagi kelompok 1 (330 sekolah) diizinkan PTMT maksimal 100 persen dan akan dipantau pelaksanaannya oleh petugas. Jika kepatuhan protokol kesehatan di sekolah semakin menurun, maka akan dievaluasi dan kapsitas siswanya diturunkan begitupun bagi kelompok 2 dan 3.

Baca juga:   PTM Terbatas 100 Persen di Kota Bandung Dimulai 10 Januari

Pemerintah Kota Bandung pun terus mengkaji terkait regulasi dan pelaksanaan PTMT 100 persen ini. Ada beberapa pertimbangan yang sedang dikaji.

Pertama, sekolah yang siap gelar PTM terbatas 100 persen harus betul-betul mempersiapkan sarana dan prasarana penunjang protokol kesehatan. Ini merupakan satu indikator kesiapan sekolah. Kedua, kesiapan pendidik dan tenaga kependidikan (PTK) terkait cakupan vaksinasi.

Ketiga, berkaitan dengan standarisasi operasional prosedur berkaitan dengan protokol kesehatan. Keempat, kemudahan mengakses fasilitas kesehatan. Kelima, bagaimana sekolah melakukan akses terhadap warga sekolah yang terpapar.

Baca juga:   Aweuhan Pasundan: Bagian I Politik & Geopolitik “Matinya Negara Bangsa”

“Harus mempunyai aplikasi peduli lindungi. Siapapun yang datang ke sekolah dilakukan skrining,” tegasnya.

Pembelajaran jarak jauh

Sebagai informasi, bahwa pembelajaran semester genap siswa wajib PTMT sesuai penjadwalan. Namun karena belum sepenuhnya 100 persen, sehingga metode pembelajaran sama seperti sebelumnya yakni tatap muka dan pembelajaran jarak jauh (PJJ).

“Seluruh siswa wajib mengikuti tatap muka. Kami mengimbau kepada sekolah untuk mempersiapkan fasilitas penunjang PTMT, orang tua siswa pun harus mendukung agar seluruh siswa bisa kembali belajar di sekolah,” tegasnya. (ytn)

Print Friendly, PDF & Email
Editor:
Tags: disdik BAndungPTMPTM di bandung


Related Posts

sekolah bandung
HEADLINE

Cegah Risiko Ambruk, Disdik Bandung Gencarkan Pemeriksaan Fisik Sekolah

4 November 2025
Disdik Bandung
HEADLINE

Disdik Bandung Beri Kewenangan Sekolah Tentukan PJJ atau Tatap Muka

3 September 2025
kebijakan masuk sekolah 06.30 WIB
HEADLINE

Kota Bandung Belum Terapkan Jam Masuk Sekolah Pukul 06.30, Masih Dikaji

12 Juli 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.