JAKARTA, WWW.PASJABAR.COM – Kementerian Agama Republik Indonesia menggelar Sidang Isbat penentuan 1 Syawal 1447 Hijriyah di Auditorium H.M. Rasjidi, Jakarta, Kamis (19/3/2026). Dalam sesi pemaparan posisi hilal, anggota Tim Hisab Rukyat Kemenag, Cecep Nurwendaya, menjelaskan secara rinci kondisi astronomis bulan sabit muda (hilal) di seluruh wilayah Indonesia.
Berdasarkan data hisab, konjungsi atau ijtimak terjadi pada pukul 08.23 WIB. Namun, hasil pemantauan menunjukkan bahwa posisi hilal saat matahari terbenam pada Kamis sore masih berada di bawah kriteria visibilitas yang disepakati oleh Menteri Agama Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, dan Singapura (MABIMS).
Belum Memenuhi Kriteria MABIMS
Cecep mengungkapkan bahwa tinggi hilal di Indonesia saat ini berkisar antara 0,91 hingga 3,13 derajat, dengan sudut elongasi berada di rentang 4,54 hingga 6,10 derajat. Meskipun di wilayah paling barat seperti Aceh ketinggian sudah menyentuh 3 derajat, namun syarat elongasi minimal sebesar 6,4 derajat belum tercapai di satu titik pun di tanah air.
“Penentuan visibilitas hilal tidak cukup hanya berdasarkan ketinggian, tetapi juga harus memenuhi elongasi karena berkaitan langsung dengan ketebalan cahaya hilal. Jika elongasi belum mencapai batas minimal, maka hilal akan sangat tipis dan sulit dirukyat,” jelas Cecep.
Khusus di Jakarta, tinggi hilal tercatat hanya 1,95 derajat dengan iluminasi yang sangat rendah, yakni sekitar 0,2 persen. Dengan kondisi hilal yang sangat tipis dan umur bulan kurang dari 10 jam, peluang untuk melihat hilal secara langsung (rukyat) dinilai hampir tidak ada.
Sidang Isbat: Ramadan Berpotensi Genap 30 Hari
Berdasarkan perhitungan matematis tersebut, 1 Syawal 1447 H diperkirakan baru akan jatuh pada Sabtu, 21 Maret 2026. Hal ini dikarenakan bulan Ramadan kemungkinan besar akan digenapkan (istikmal) menjadi 30 hari.
Wakil Ketua Dewan Pertimbangan, K.H. Abdullah Jaidi, yang hadir dalam sidang tersebut, menyampaikan pandangan serupa. Ia menekankan pentingnya menunggu hasil verifikasi lapangan dari 117 titik pemantauan yang tersebar di seluruh Indonesia.
“Panutan kita adalah imkanur rukyat. Hisab harus kita cocokkan dengan hasil rukyat di lapangan. Jika terjadi perbedaan di kalangan ahli hisab, maka keputusan pemerintah (amrus sultan) menjadi rujukan utama yang wajib kita ikuti,” tegas K.H. Abdullah Jaidi.
Menunggu Keputusan Resmi
Meski data hisab menunjukkan posisi hilal yang sulit diamati, pemerintah tetap melakukan prosesi rukyatul hilal sebagai bentuk verifikasi syar’i. Hasil dari para perukyat di lapangan akan dihimpun dan dilaporkan kepada Menteri Agama untuk kemudian diputuskan secara resmi dalam sidang isbat yang tertutup bagi publik.
Pemerintah mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan menunggu pengumuman resmi mengenai awal Idul Fitri, sembari tetap menjaga ukhuwah Islamiyah jika nantinya terdapat perbedaan waktu lebaran di beberapa wilayah atau organisasi kemasyarakatan.







