CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Minggu, 10 Mei 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
Home PASBANDUNG

Polisi Tangkap Petani Simpan 1 kg Sabu

Nurrani Rusmana
13 Oktober 2022
Petugas Satnarkoba Polres Cimahi menggerebek kediaman rumah seorang petani berinisial HT yang menyimpan narkoba di kawasan Lembang, Kabupaten Bandung Barat.

Petugas Satnarkoba Polres Cimahi menggerebek kediaman rumah seorang petani berinisial HT yang menyimpan narkoba di kawasan Lembang, Kabupaten Bandung Barat. (Foto: uby/pasjabar)

Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Petugas Satnarkoba Polres Cimahi menggerebek kediaman rumah seorang petani berinisial HT yang menyimpan narkoba di kawasan Lembang, Kabupaten Bandung Barat.

Dalam penggeledahan tersebut, petugas mengamankan barang bukti berupa narkoba jenis sabu sebanyak 1 kilogram.

Pelaku yang berprofesi sebagai petani ini tak berkutik saat petugas melakukan pengerebekan. Selain mengamankan 9 paket sabu seberat 1 kilogram, petugas juga mengamankan barang bukti lainnya berupa timbangan digital.

Baca juga:   Program Baru dari Perumda Tirtawening Disambut Baik Warga Blok Gedebage

Kasus ini terungkap setelah adanya informasi peredaran narkoba di kawasan objek wisata Lembang yang meresahkan warga.

“Pelaku yang berusia 39 tahun ini mendapatkan barang haram tersebut dari seorang bandar berinisial D. Saat ini dalam pengejaran petugas kepolisian,” kata Kapolres Cimahi, AKBP Imron Ermawan, Rabu (12/10/2022) kemarin.

Pelaku mendapatkan upah sebesar Rp20 juta dari bandar berinisial D untuk mengedarkan sabu di wilayah Lembang dan Cimahi.

Baca juga:   Janda 41 Tahun Ditangkap Satnarkoba Cimahi karena Edarkan Sabu

Guna untuk mempertanggung jawabkan atas segala perbuatannya, pelaku terancam maksimal hukuman mati. (uby)

Print Friendly, PDF & Email
Editor:
Tags: narkobapetanipetani simpan sabusabu


Related Posts

pesta sabu
PASJABAR

Satnarkoba Polres Cimahi Gerebek Pesta Sabu di Lembang

3 Maret 2026
sabu cangkang tutut
PASBANDUNG

Sabu Disembunyikan dalam Cangkang Tutut, Pengedar Ditangkap

26 Februari 2026
pengedar ganja
PASJABAR

Polres Cimahi Tangkap Tiga Pengedar Ganja Antarprovinsi

24 Februari 2026

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.