CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Minggu, 10 Mei 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
Home PASBANDUNG

Pria Gondrong Pirang Curi Emas Dan Uang Ditangkap Polisi

Uby
10 November 2022
Pria Gondrong Pirang Curi Emas Dan Uang Ditangkap Polisi

Pria Gondrong Pirang Curi Emas Dan Uang Ditangkap Polisi (Foto Uby/Pasjabar)

Share on FacebookShare on Twitter

Bandung, WWW.PASJABAR.COM – Berbebakal rekaman kamera CCTV, Satreskrim Polres Cimahi mengerebek kediaman pelaku pencurian logam emas mulia, dikawasan Cimahi Jawa Barat, pada Kamis Sore.

Saat dilakukan penangkapan, pria berambut gondrong pirang ini tak berkutik saat digerebek.

Dari tangan pelaku, Polisi menyita lima gram emas mulia, dan uang jutaan rupiah.

Pelaku berinisial Aj ini, telah mencuri logam emas mulia dan uang jutaan rupiah dari rumah korban.

Baca juga:   Emak-emak Curi Handphone di Padalarang Terekam CCTV

Berbekal rekaman kamera CCTV dan laporan korban, Satreskrim Polres Cimahi mengerebek kediaman pelaku dikawasan Cimahi, pada Kamis Sore.

Pelaku berambut gondrong pirang ini tidak berkutik saat petugas kepolisian menangkapnya.

Dari tangan pelaku, Polisi menyita sejumlah barang bukti berupa 5 gram logam emas mulia dan uang tunia sebesar 3 juta rupiah.

Modus pelaku ini mengintai rumah kosong yang ditinggal pemiliknya.

Baca juga:   Aksi Pencurian di Kos Kopo Terekam CCTV, Dua Mahasiswa Jadi Korban

Saat pelaku masuk ke rumah korban berinisial H, pada Siang hari, korban mencari barang berharga dikamar korban.

Pada saat kejadian, korban tengah berada dilantai dua.

Setelah pelaku mencuri emas dan uang tunia, pelaku pun langsung melarikan diri.

Untuk mempertanggung jawabkan atas segala perbuatannya, pelaku berambut gondrong pirang ini terancam hukuman maksimal diatas lima tahun penjara. (Uby)

Print Friendly, PDF & Email
Editor: Nissa Ratna
Tags: pencurian


Related Posts

pencurian
HEADLINE

Aksi Pencurian di Kos Kopo Terekam CCTV, Dua Mahasiswa Jadi Korban

6 Mei 2026
Mantan Sopir Gasak Barang Berharga di Rumah Majikan di Cileunyi
PASBANDUNG

Mantan Sopir Gasak Barang Berharga di Rumah Majikan di Cileunyi

28 April 2025
Pencurian Motor di Halaman Masjid Terekam CCTV
HEADLINE

Pencurian Motor di Halaman Masjid Terekam CCTV

15 Februari 2025

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.