CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Minggu, 10 Mei 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
Home PASBANDUNG

Kecanduan Game Online, Pemuda Curi Uang Kotak Amal Masjid

Uby
6 Desember 2022
Kecanduan Game Online, Pemuda Curi Uang Kotak Amal Masjid

Dua orang pemuda mencuri uang dari kotak amal di sejumlah masjid yang ada di Kota Cimahi, Jawa Barat. (Foto: uby/pasjabar)

Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Dua orang pemuda mencuri uang dari kotak amal di sejumlah masjid yang ada di Kota Cimahi, Jawa Barat akibat kecanduan bermain game online. Dari lima TKP, para pemuda ini dapat menggasak uang sebesar lebih dari 7 juta.

Pelaku yang kecanduan game online ini, akhirnya dapat diringkus oleh Unit Reskrim Polsek Cimahi pada Selasa (6/12/2022).

Baca juga:   Selain Kembali Dibui Ini Hak Habib Bahar Yang Dicabut Kemenkumham

CCTV merekam saat dua orang pemuda merusak kotak amal masjid di kawasan Citereup, Kota Cimahi, Jawa Barat. Hanya dalam hitungan menit, para pemuda ini dapat mengambil uang jamaah sejumlah ratusan ribu rupiah.

Sering terjadinya pencurian uang kotak amal masjid, Tim Unit Reskrim Polsek Cimahi berhasil menangkap dua pelaku berinisial Y dan D di kediamannya masing-masing.

Baca juga:   Office Boy Kantor Rokok di Kabupaten Bandung Gasak Uang Ratusan Juta, Begini Modusnya

Penangkapan para pelaku ini berkat adanya rekaman kamera cctv yang merekam wajah pelaku dengan jelas saat mengambil uang di kotak amal masjid. Dalam melancarkan aksinya, para pelaku mengintai terlebih dahulu masjid. Saat suasana masjid sepi, para pelaku pun langsung mencuri uang di kotak amal masjid tersebut.

“Para pelaku sudah mencuri uang kotak amal sebanyak lima kali. Total uang yang dicuri sebesar Rp7.500.000,” kata Kapolsek Cimahi, Kompol Yanto, Selasa (6/12/2022).

Baca juga:   Pelaku Pencurian Barang Elektronik di Cimahi Nyaris Diamuk Massa

Sementara itu dari pengakuan pelaku, dirinya terpaksa mencuri uang di kotak amal karena tidak mempunyai pekerjaan dan ingin bermain game online.

Guna mempertanggung jawabkan atas segala perbuatannya, para pelaku terancam hukuman maksimal lima tahun kurungan penjara. (uby)

Print Friendly, PDF & Email
Editor: Nurrani Rusmana
Tags: kecanduan game onlinekotak amal masjidpencurian


Related Posts

pencurian
HEADLINE

Aksi Pencurian di Kos Kopo Terekam CCTV, Dua Mahasiswa Jadi Korban

6 Mei 2026
kotak amal masjid cimahi
PASJABAR

Kotak Amal Masjid di Cimahi Dibobol Pencuri Beratribut Ojek Online

11 Maret 2026
Mantan Sopir Gasak Barang Berharga di Rumah Majikan di Cileunyi
PASBANDUNG

Mantan Sopir Gasak Barang Berharga di Rumah Majikan di Cileunyi

28 April 2025

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.