CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Minggu, 10 Mei 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
Home PASBANDUNG

Polisi Ungkap Alasan Pelaku Membunuh Gadis Muda yang Ditemukan di Sungai Citarum

Uby
18 Desember 2023
Polisi Ungkap Alasan Pelaku Membunuh Gadis Muda yang Ditemukan di Sungai Citarum

Pelaku pembunuhan terhadap gadis muda yang jasadnya dibuang ke aliran Sungai Citarum, Batujajar, Kabupaten Bandung Barat ditangkap pada Senin (18/12/2023). (Foto: uby/pasjabar)

Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Jajaran Resmob Satreskrim Polres Cimahi akhirnya menangkap seorang pelaku pembunuhan terhadap gadis muda yang jasadnya dibuang ke aliran Sungai Citarum, Batujajar, Kabupaten Bandung Barat pada Senin (18/12/2023). Pelaku bernama Ilham ini ditangkap tanpa ada perlawanan di rumah mertuanya.

Pelaku berusia 24 tahun ini secara sadis menghilangkan nyawa gadis muda berinisial A dengan cara meracuni minuman korban dengan racun tikus dan dililit leher korban dengan tali.

Baca juga:   PASTV : Sidang Paripurna DPRD Jabar Periode 2019-2024

Pelaku yang terlilit hutang sebesar Rp8 juta berinisiatif untuk membayarnya namun dengan cara yang salah. Pelaku memesan perempuan melalui aplikasi hijau, setelah korban datang ke kosan pelaku, Ilham sudah mencampuri minuman korban dengan racun tikus.

“Karena tak kunjung meninggal, pelaku yang ingin menguasai barang berharga korban akhirnya membunuh korban berusia 19 tahun ini dengan cara melilit leher korban dengan tali,” kata Kapolres Cimahi, AKBP Aldi Subartono.

Baca juga:   Polisi Ungkap Tersangka Benamkan Kepala Anak Artis Tamara Belasan Kali

Aldi menambahkan kesadisan pelaku tak cukup disitu, pelaku juga membuang jasad korban ke aliran Sungai Citarum. Hingga akhirnya jasad korban ditemukan petugas pada 11 Desember 2023 lalu.

Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa satu motor, handphone, pakaian dan tali. Untuk mempertanggung jawabkan segala perbuatannya pelaku berusia 24 tahun ini terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara. (uby)

Print Friendly, PDF & Email
Editor: Nurrani Rusmana
Tags: pembunuhansungai citarum


Related Posts

sungai citarum
HEADLINE

Sungai Citarum Gerus Jembatan di Ibun, Akses Antar Kecamatan Putus

17 April 2026
Pembunuhan Bocah cipatat
PASBANDUNG

Polisi Ringkus Pelaku Pembunuhan Bocah SD di Cipatat Bandung Barat

5 Maret 2026
Polres Cimahi tangkap pelaku pembunuhan pelajar SMP di Parongpong. Motif sakit hati diputus pertemanan jadi alasan. (Uby/pasjabar)
HEADLINE

Tragedi Berdarah Parongpong: Pelajar SMP Berusia 14 Tahun Dibunuh Teman Sendiri Karena Sakit Hati Masalah Pemutusan Hubungan Pertemanan

15 Februari 2026

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.