BANDUNG, PASJABAR.COM — Satgas Kamtib Kanwil Kemenkum HAM Jabar merazia dan menggeledah seluruh kamar blok hunian tahanan di Rutan Kebonwaru, Jalan Jakarta no. 29 Kota Bandung, Selasa malam, (5/2/2019).
Kadiv Pemasyarakatan Kanwil Kumham Jabar, Abdul Aris, menyebutkan razia dimulai sekitar pukul 19.00 hingga pukul 21.30.
Pantauan Pasjabar, usai penggeledahan terlihat beberapa petugas yangn baru keluar dari blok hunian napi membawa hasil razia sitaan dibawa menggunakan gerobak dan sebagian didalam kantong plastik.
Selain itu Direktur Keamanan dan Ketertiban Ditjen Pemasyarakatan Lilik Suyandi pun turut memantau langsung jalannya operasi rajia kamar tersebut. Selain Satgas Kamtib Pemasyarakatan juga turut merajia anggota BNNP Jabar dan BNNK Bandung.
“Barang yang disita Satgas ini berupa, elektronik, penanak nasi, speaker aktif, kompor gas kecil, pemanas air, kipas angin, ponsel, kartu perdana dan charger. Razia digelar di semua blok dan kamar yang berjumlah 126 kamar hunian. Ini dilakukan guna meminimalisir barang – barang terlarang berada didalam Rutan, “ ujar Dirkamtib Lilik Suyandi.
Disebutkannya, jikarazia dilakukan di seluruh Lapas rutan di Indonesia yang berlangsung selama satu bulan secara progresif.
Sementara Karutan Bandung Heri Kusrita mengatakan jika Razia rutin dilakukan untuk meminimalisir barang terlarang i rutan. “Salah satunya untuk memberantas narkoba di dalam Rutan. Namun razia kali ini tidak ditemukan adanya natkoba, “ terang Heri.
Razia yang dilakukan Satgas Kamtib Bandung Raya merupakan bagian dari Kanwil Kemenkum HAM Jabar yang dan anggotanya berasal dari sejumlah rutan, Lapas, Bapas dan Kanwil. (rpu)



