BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Sejumlah petugas operasional di Stasiun Bandung menjalani tes urine yang dilakukan oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi Jawa Barat pada Kamis (19/3/2026) pagi.
Pemeriksaan ini dilakukan sebagai langkah antisipatif untuk memastikan keselamatan penumpang selama arus mudik Lebaran berlangsung.
Inspeksi mendadak atau sidak tersebut menyasar berbagai petugas yang memiliki peran vital dalam operasional perjalanan kereta api. Di antaranya masinis, petugas pengatur perjalanan kereta api (PPKA), petugas keamanan, hingga petugas layanan pelanggan atau frontliner.
Pelaksanaan tes urine dilakukan secara acak tanpa pemberitahuan sebelumnya. Hal ini bertujuan untuk mengetahui kondisi riil para petugas di lapangan serta memastikan tidak ada yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba saat menjalankan tugas.
Hasil dari pemeriksaan menunjukkan seluruh petugas di lingkungan PT KAI Daop 2 Bandung dinyatakan aman dan bebas dari pengaruh narkoba. Dengan demikian, para petugas dinilai siap memberikan pelayanan kepada masyarakat selama masa angkutan Lebaran.
Komitmen Keselamatan dan Pelayanan Maksimal
Humas Daop 2 Bandung, Kuswardojo, menyatakan bahwa kegiatan pemeriksaan petugas stasiun ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk menjaga keselamatan dan kenyamanan perjalanan kereta api.
“Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen kami dalam memastikan keselamatan, keamanan, serta kenyamanan pelanggan, khususnya selama angkutan Lebaran 2026 berlangsung,” ujarnya.
Ia menambahkan, seluruh petugas operasional dituntut berada dalam kondisi prima dan bebas dari pengaruh zat terlarang, mengingat peran mereka yang sangat krusial dalam mendukung kelancaran perjalanan kereta api.
PT KAI Daop 2 Bandung juga menegaskan tidak akan memberikan toleransi terhadap penyalahgunaan narkoba di lingkungan kerja. Terutama bagi petugas operasional yang berhubungan langsung dengan keselamatan perjalanan, pelanggaran akan ditindak tegas sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Langkah ini diharapkan mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap layanan kereta api. Sekaligus memastikan perjalanan mudik berlangsung aman, nyaman, dan bebas dari risiko yang tidak diinginkan. (uby)







