CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Minggu, 10 Mei 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
Home PASBANDUNG

8 Ribu Alat Peraga Di Bandung Diamankan Bawaslu

Yatti Chahyati
18 Februari 2019
Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG, PASJABAR.COM — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bandung mencatat  setidaknya sudah mengamankan sekitar 8 ribu alat peraga kampanye (APK), selama masa kampanye ini.

“Kami harus mengamankan APK yang dipasang, karena dianggap melanggar peraturan,” ujar Ketua Bawaslu Kota Bandung Zaki M.Zam zam.

Menurut Zaki, pelanggaran yang dilakukan adalah mmasang APK di dekat masjid, gedung sarana pendidikan,  dan  gedung perkantoran.

Baca juga:   Satgas Citarum Kaji Social Punishment Bagi Pencemar Citarum

“APK yang kami amankan dengan berbagai jenis dan ukuran. Rata-rata pelanggaran karena memasang ATK di tmpat terlarang,” katanya.

Semua APK ini, disimpan di kantor Satpol PP Kta Bandung, menurut Zaki, jika ada pihak yang mau mengambil silahkan saja.

Mekanisme pencabutan adalah, setelah APK direkap, lalu dikonfirmasi kepada calon anggota legislatif yang bersangkutan. Jika tidak direspon, maka Bawaslu akan akan mengirimkan surat rekomendasi kepada Satpol PP, untuk melakukan pencabutan.

Baca juga:   Bawaslu Jabar Temukan 27 Pelanggaran Selama 11 Hari Masa Kampanye Pilkada

“Kami kan tidak punya kewenangan untuk mencabut, jadi kami serahkan kepada Satpol PP,” tambahnya

Menurut Zaki, banyaknya pelanggaran pemasangan APK ini, lantaran pemasangannya diserahkan kepada pihak ketiga.

“Sementara para pihak ktiga itu, tidak konsultasi dulu dengan kami ketika akan memasang APK,” tambahnya. (put)

Print Friendly, PDF & Email
Editor:
Tags: bawaslupemilu


Related Posts

unpas
PASPENDIDIKAN

Unpas dan DKPP Dorong Penguatan Integritas Penyelenggara Pemilu

18 Desember 2025
pemilu lima tahun sekali
HEADLINE

Makna Pemilu Setiap Lima Tahun Sekali

2 Juli 2025
Bawaslu Jabar
HEADLINE

Bawaslu Jabar Temukan 27 Pelanggaran Selama 11 Hari Masa Kampanye Pilkada

6 Oktober 2024

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.